Advertisement
HALSEL,MATALENSANEWS.com - Kepala Desa Tawabi, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Sukardi Talib mengaku memprovokasi sesama Warga Masyarakatnya untuk melaporkan dan menuntut pihak Kepolisian daerah Sektor Polsek Kayoa.
Terkuak memprovokasi Warga dan melaporkan ke pihak Kepolisian sektor Polsek Kayoa atas keterlibatan Kades Tawabi Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, Sukardi Talib membenarkan pada salah satu awak Media biro Halmahera Selatan pada Tanggal 11 Mei 2023 pukul 14:41 Wit.
Sebab kades Tawabi mengaku perbuatannya dengan tujuan diduga kuat memprovokasi Warga untuk melakukan aksi unjuk rasa, beberapa waktu lalu saat dirinya menjabat sebagai Bendahara Desa Tawabi.
Kades mengatakan, saya pimpin Demo waktu itu pasca kedatangan beberapa Kabag dari Kantor Depak (Halsel) di Sekolah Mts Desa Tawabi sehingga kami menuntut agar Kepala Sekolah segera diganti.
"Akan tetapi dilaksanakan unjuk rasa saya masih menjabat Bendahara Desa Tawabi pada bulan Desember 2021 dan sempat terjadi bentrok sesama Warga Masyarakat yang saling bertolak belakang dengan tuntutan kami." Ujar, Sukardi.
Kata dia, ada 6 orang Warga yang menjadi Pelaku dan korban saling melaporkan ke Polsek Kayoa tetapi saat itu pihak Polsek belum memproses Hukumnya.
"Setelah saya dilantik Kepala Desa Tawabi tahun 2022 barulah saya meminta pihak Penegak Hukum untuk melanjutkan proses Hukum Warga yang bentrok dan Alhamdulillah 1 orang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Labuha (Halsel) serta 4 orang lainnya sudah ditetapkan tersangka." jelasnya. (Jek/Kandi)