Advertisement
Semarang,MATALENSANEWS.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah menyebut tidak ada campuran bahan lain dari minuman keras (miras) yang diminum oleh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Alinsia Bokman Kondomo (16).
"Keterangan dari tersangka, tidak ada (campuran bahan lain di miras yang diminum korban)," ungkap Kapolrestabes Semarang, Irjen Pol Irwan Anwar pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Miras yang diminum korban adalah miras jenis anggur merah (amer). Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang, minuman tersebut telah habis lebih dari setengah botol.
Miras tersebut ternyata telah disiapkan oleh pelaku, yaitu Ahmad Nashir (22) di sebuah kamar kos yang baru disewanya dua minggu atau setelah mengenal korban di sosial media.
"Soal minuman keras yang ditemukan, ini disiapkan pelaku sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 Mei. Jadi tersangka membeli miras, untuk disiapkan di pertemuan pertamanya," jelasnya.
Kapolrestabes Semarang juga menyebut pertemuan pelaku dengan korban yang masih pelajar kelas 1 SMAN 2 Semarang itu adalah pertemuan yang pertama setelah berkenalan di sosial media dua pekan sebelumnya.
Menurut Irwan Anwar, pelaku juga sudah beberapa kali mengajak bertemu putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan itu, namun baru diiyakan oleh korban pada 18 Mei 2023.
Seperti diketahui, Alinsia Bokman Kondomo (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo tewas dalam kondisi tak wajar. Dari hasil pemeriksaan tim forensik, korban tewas akibat gagal napas, mati lemas dan keracunan. Di bagian tubuh korban juga terdapat luka akibat kekerasan seksual.
Polisi akhirnya menetapkan Ahmad Nashir (22), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang yang baru kenal selama 2 minggu dengan korban di sosial media.(Djoko S)