Advertisement
BOBONG,MATALENSANEWS.com- Bupati Aliong Mus, menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang berlangsung di ruang aula Kantor Bupati. Kamis (25/05/2023).
Mengawali sambutan Bupati Aliong Mus, ST mengucapkan selamat kepada 99 ASN yang telah diangkat menjadi PNS formasi tahun 2021
Bupati mengungkapkan, momentum ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah daerah, yang berdampak pada peningkatan SDM aparatur
"Karena SDM Aparatur yang sebelumnya berjumlah 1.276 ASN dengan diangkatnya saudara-saudari sekalian, saat ini jumlah ASN di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 1.375 ASN, " ungkap Bupati
Bupati juga menerangkan bahwa PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat
"Oleh karena itu kedisiplinan dalam budaya dan etos kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban kita sebagai abdi masyarakat khususnya pada Pemda Taliabu dengan melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, " terang Bupati dua periode itu
Orang nomor satu itu pun berharap, dengan penyerahan SK pengangkatan PNS dan sumpah yang telah diucapkan, pada hakekatnya merupakan kesanggupan pribadi, terhadap Negara juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah
"Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaanya, dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggungjawab lagi, sekaligus bisa menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi yang sedang kita upayakan, " tutup Bupati Aliong. (Jak)
Sumber : Kominfo