Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 20 Juni 2023, 9:17:00 AM WIB
Last Updated 2023-06-20T02:19:38Z
BERITA PERISTIWANEWS

Berdasar Laporan, Polres Halsel Akan Usut Tuntas Kasus Dugaan illegal Loging

Advertisement

LABUHA,MATALENSANEWS.com- Kepala Desa Kaputusan dan 7 oranag lainnya yang diduga terlibat dalam operasi illegal loging itu, akan diperika olah penyidik Polres Halmahera Selatan Maluku Utara.  Dewan Pembina Cabang LSM GUSUR secara resmi melaporkan Saudari Kades Kaputusang Cs, ke Polres Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Terkait dengan dugaan Ilegal Login yang terjadi di Desa Kaputusan Kecamatan Bacan.


Berdasar laporan resmi Nomor: STPL/237/VI/2023/SKPT Bacan,19 Juni 2023 atas Dugaan Tindak Pidana Penambangan Liar yang di lakukan Saudari Kades Kaputusan Cs Milka Dadana, sejak dari  tahun 2020-2023, terkait Dugaan penebangan liar di kawasan hutan dan diluar kawasan hutan (Perkebunan Warga). Olehnya penyidik Polres Halmahera Selatan akan melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.” Tegas, Julkarnain Ahad, dilansir salah satu media biro Halmahera Selatan via pesan Washapp. Selasa ( 20/6/2023).


Kata Jul. Berdasar berbagai pertimbangan dari Sekjen dan Ketua Umum DPP LSM GUSUR beserta beberapa Pengacara LSM GUSUR, mengiyakan untuk melakukan pelaporan Dugaan iIlegal Loging tersebut ke pihak Kepolisian. Dan selanjutnya resmi melaporkan Kades Kaputusan bersama 7 orang terduga pelaku lainnya di Polres Halmahera Selatan. Senin (19/6/2023). 


Selain itu, kata Jul, menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Polres harus menetapkan pelaku sebagai tersangka atas Dugaan kasus illegal Loging yang beroperasi di Desa Kaputusan. Kami juga berharap kasus tersebut Penyidik Polres juga harus serius untuk melakukan penuntasan. (tim/Jek/Red)