Advertisement
Maluku Utara|MATALENSANEWS.com - Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Repoblik Indonesia ( RI) Menegaskan, dari sekian Oraganisasi Perangkat Daerah ( OPD) di lingkup Pemkab, yang paling banyak menjadi sarang korupsi atau jual beli proyek yang terjadi pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ).
Di Indonesia khususnya di Bagian Wilayah Timur. Kasus semacam ini paling banyak ditemukan di Provinsi Maluku Utara. Terutama di Kabupaten Pulau Taliabu.
KPK juga menyebutkan OPD yang paling banyak kasus jual beli proyek adalah BPBJ milik Pemprov Maluku Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi pencegahan korupsi Wilayah V KPK, Dian Prasetia, saat melakukan kunjungan kerja ( Kunkur) ke Gubernur Maluku Utara. Rabu ( 21/6/2023) beberapa hari lalu.
Berdasar data dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Dinas yang paling banyak, kasusnya di setiap Provinsi Wilayah Timur, salah satunya yaitu BPBJ di Maluku Utara.
Sebab, kita ambil uang paling gampang adalah BPBJ." Ungkap, Dian dilansir salah satu awak media di Provinsi Maluku Utara.
Menuru Dian, BPBJ juga banyak sekali memenangkan tender proyek titipan milik oknum-oknum terkait. Modusnya macam-macam, bahkan ada juga melakukan permainan dengan Pejabat. Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK).
"Jadi Modusnya, ada oknum yang dikawal agar supaya proses tendernya dimenangkan oleh Pokja. Inikan Masallah." Cetusnya.
Iya juga menyebutkan bahwa kemungkinan hal ini sering terjadi pada saat mendekati momen-momen Politik.
Oleh sebab itu, kami berharap kepada seluruh Anggota dan Pimpinan BPBJ agar jangan main-main. Jika tidak KPK akan tindak tegas.
Tidak hanya itu, KPK juga mengingatkan agar Pokja di Seluruh Kabupaten di Maluku Utara. Pokja tidak boleh melakukan tender di Rumah. Sebab banya kasus yang kami temukan terutama di BPBJ Maluku Utara, ada Pokja yang melakukan tender di Rumah bukan di Kantor. "Sekali lagi harus mereka berhati-hati dalam proses tender." Ujarnya. (**)