Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 06 Juni 2023, 9:00:00 PM WIB
Last Updated 2023-06-06T14:00:03Z
BERITA UMUMNEWS

GPM Sebut Bawaslu Halsel Lemah Dalam Terapkan Fungsi Pengawasan Hadapi Pemilukada 2024 Mendatang

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com- Gerakan Pemuda Marhaenisme menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan “Lemah dalam menerapkan fungsi pengawasan  menghadapi Pemilu, Pemilukada Tahun 2024 mendatang”.


Bawaslu sudah seharusnya berupaya menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pemilu dan pemilihan. 


Karena tahapan sudah jalan dan Panitia Pengawasan mulai dari Desa dan Kecamatan sudah terbentuk sejak beberapa bulan kemarin.


Berarti secara otomatis Bawaslu saat ini sudah harus fungsikan seluruh perangkat Pengawasan di semua tingkatan. 


Salah satu diantaranya upaya yang harus dilakukan Bawaslu sudah melakukan pencegahan terhadap netralitas ASN, berupa larangan membagikan, memberi komentar dan menyukai unggahan dari media sosial peserta pemilu, dan menyalurkan bantuan yang berasal Pemerintah Daerah.


Sebab diduga kuat mengatasnamakan oknum Bakal Caleg dan Partai Politik tertentu.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan, Harmain Rusli saat melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan. 


"Bahwa saya menduga ada beberapa bantuan dari instansi dalam internal Pemerintah Daerah diselipkan dengan kepentingan Partai Politik tertentu." akunya.


Lanjutnya. Sehingga ini seharusnya menjadi perhatian khusus Bawaslu Halmahera Selatan dari sisi Pengawasan “Kan, kalau ditelusuri hajatan seperti itu masuk dalam kategori pelanggaran dalam konteks netralitas ASN.


Karena menurut saya hal itu sudah masuk dalam kategori kampanye, sementara belum tiba saatnya yakni kampanye oleh Partai Politik. 


"Masa jadwal kampanye dari KPU belum keluar kok sudah dilakukan kampanye kecil-kecilan oleh oknum Caleg pada salah satu Partai Politik tertentu, hal tersebut harus disikapi oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan," cetus, Harmain pada awak media ini via pesan Watshapp. Selasa (6/6/2023).


Tidak hanya itu, bahwa dalam pantauan kawan-kawan Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan, ada sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah saat ini, karena dibeberapa hajatan Pemerintah Daerah misalkan, Kunjungan Kerja Bupati Halmahera Selatan pada beberapa waktu lalu di berbagai titik di Kabupaten Halmahera Selatan, kami melihat kunjungan kerja Bupati Halmahera Selatan di beberapa titik yang tersebar di 30 Kecamatan dan 249 Desa itu, bahwa kuat dugaan ada kepentingan Partai Politik tertentu yang di sisipkan dalam agenda tersebut.


Oleh karena itu, Tahun ini sudah masuk dalam Tahun Politik, maka diminta Bawaslu sebagai Lembaga Pengawasan harus berikhtiar mengawasi setiap agenda-agenda tersebut.


Gerakan Pemuda Marhaenisme, akan tetap mengawal setiap tahapan Pemilu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Bahwa Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera secara institusional akan berkoordinasi dengan DPP GPM, dan DPD GPM Provinsi Maluku Utara untuk kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar aksi didepan kantor Bawaslu dan DKPP di masing-masing tingkatan terkhusus di Kabupaten Halmahera Selatan, dengan tuntutan yang fantastis yakni Evaluasi, dan Berhentikan ketiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan serta evaluasi seluruh Panwascam yang tersebar di 30 Kecamatan, Kabupaten Halmahera Selatan itu sendiri.


"Sebab Kami Ragu dengan eksistensi dan Independensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Halmahera Selatan." tegasnya. (Jek/Redaksi)


Sumber" Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan.