Advertisement
Ungaran|MATALENSANEWS.com-Keberadaan dugaan tambang ilegal galian C di Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, beroperasi tanpa ada penindakan hukum.
Dengan adanya dugaan tambang ilegal ini selain mengancam keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut tentunya sangat merugikan negara, salah satu dampaknya adalah pencemaran lingkungan setempat.
Sebagai Koordinator Lapangan LAPK "SIDAK" (Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen) Guntur SH, menilai ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Semarang.
Guntur SH mengatakan,sudah memiliki data lengkap investigasi diwilayah Desa Gedangan dan akan melakukan upaya-upaya untuk tidak membiarkan aktivitas tambang illegal galian C.
Pihak aparat kepolisian seharusnya melihat dan menelusuri siapa saja aktor yang bermain di balik tambang diduga tanpa izin.
Pasalnya Kita tidak hanya menyoroti aktifitas dugaan tambang yang tanpa izin melainkan juga menyoroti hasil tambang ilegal yang hasil tanahnya di jual dan diangkut tanpa memgantongi berbagai izin, dan parahnya dampak dari kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem disekitarnya.
Masih kata Guntur SH, apabila aktor atau pemodal di balik tambang tersebut tidak ditindak secara hukum maka aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Semrang akan terus berlanjut.
“kami melihat sebenarnya ada upaya dan kemauan dari aparat hukum, tapi belum maksimal dalam penindakan. Seharusnya pihak kepolisian secara profesional menelusuri, apalagi dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki. Harusnya bisa menemukan aktornya. Saya sangat yakin, jika pihak kepolisian serius untuk mengungkap maka semua akan terungkap terang benderang,” tuturnya.
Dugaan Aktifitas Galian C ilegal di Desa Gedangan!!
Seiring berjalanya waktu jika aktivitas pertambangan itu masih berlanjut, menurut Guntur akan berdampak buruk kepada masyarakat setempat yang akan menjadi korbannya.
Dalam amatannya banyak warga yang berprofesi sebagai petani kini beralih menjadi pekerja atau buruh di usaha tambang karena kurangnya perhatian pemerintah terkait pengembangan pertanian di wilayah tersebut, alhasil banyak masyarakat yang menjadi penambang dan banyak juga lahannya yang terpaksa harus dijual ke pemodal tambang untuk dapat bertahan hidup.
Sementara itu dengan beroperasinya tambang mengakibatkan kurangnya ruang-ruang produksi pertanian dan jika hal ini tetap dibiarkan maka perkebunan di sana akan mati.
“Mereka hanya pekerja karena terpaksa melakukan kerja-kerja itu. Harusnya kalau pemerintah mendukung, itu bisa didukung dengan peningkatan produktivitas, dukungan teknologi. Tapi yang terjadi disana tidak demikian, mereka itu justru malah korban dari kejahatan lingkungan” imbuhnya.
Sementara Kades Gedangan, Daroji saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp terkait dugaan galian C ilegal tidak merespon.(TRI)