Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 17 Juli 2023, 8:45:00 PM WIB
Last Updated 2023-07-17T13:45:04Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Geledah Kantor di Jatim soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN

Advertisement

Foto : ilustrasi

Jakarta|MATALENSANEWS.com-KPK tengah terus mengusut dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI perihal pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu. Tiga kantor di Jawa Timur (Jatim) digeledah tim penyidik.


Tiga kantor yang digeledah itu mulai dari PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait kasus tersebut di Surabaya dan Malang. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (14/7).


"Tim Penyidik KPK pada Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).


Ali mengatakan sejumlah bukti ditemukan dari penggeledahan tersebut berupa bukti dokumen perihal transaksi jual beli lahan.



"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," katanya.


"Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tambah Ali.


Dugaan Korupsi Pengadaan HGU Kebun Tebu

KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor PTPN XI Surabaya. KPK memastikan telah ada yang ditetapkan tersangka.


"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak, tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru," kata Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jumat (14/7).


Ali mengatakan dugaan korupsi di PTPN XI itu terkait pengadaan lahan HGU perkebunan tebu. Namun, Ali belum merincikan detail perkara tersebut.


"Ini belum kami sampaikan sebelumnya ya, ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya," tuturnya.


KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Adapun saksi-saksi dalam dugaan korupsi tersebut juga akan diperiksa.


"Hari ini dan beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," ucapnya.


Redaksi....