Advertisement
BOBONG|MATALENSANEWS.com- Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dalam waktu dekat ini akan segera mekarkan sejumlah desa di Kabupaten Pulau Taliabu serta membentuk beberapa desa persiapan
Semua desa yang akan di memekarkan dianggap layak sesuai dengan undang-undang no 6 tahun 2014.
Dia antara desa desa yang akan di mekarkan adalah desa Jorjoga, Sahu dan Tikong di Taliabu Utara. Desa Todoli, Lede, Balohang di Kecamatan Lede, Desa Nggele dan Onemai di Kecamatan Taliabu Barat Laut, Desa Karamat, Bobong di Kecamatan Taliabu Barat, dan desa Bappenu di Kecamatan Taliabu Selatan, Serta desa persiapan Fangahu dari desa Tolong, desa Liang data dari (bawang) Desa Beringin, Desa Dufo dari desa Talo Kecamatan Taliabu Barat.
“Dalam waktu dekat Perbup segera diterbitkan, dan akan segera ditunjuk para pejabat,. Untuk mempermudah proses pendefinitafan desa - desa tersebut. Pak Bupati telah menunjuk Asisten 1 menjadi ketua tim Pemekaran Desa.” Ungkapnya. Rabu (5/7/2023).
Kata Bupati, Pemekaran desa ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah di bawah komando Aliong Mus untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk mempercepat desa persiapan liang data ( dusun bawang)
Bupati Pulau Taliabu ,Aliong Mus memerintahkan kadis Perkim untuk segera membangun rumah di kawasan dusun Bawang.
Untuk itu, dimintakan kepada camat dan kepala desa diwilayah dusun bawang baik kecamatan Taliabu Barat dan Kecamatan Taliabu Barat Laut untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang ada di wilayah tersebut terkait dengan Rencaa tersebut.
Para camat dan kades diminta untuk mendaata warga yang siap tinggal di desa tersebut khususnya desa Limbo, Lohobubba, Beringi Jaya, Salati, Onemai dan Nggele.
“Ditinjau dari sisi kependudukan dusun Bawang belum bisa dimekarkan menjadi desa, hanya saja jika di jadikan desa Persiapan sambil membenahi pemerintahan desa dan menggenjot pertumbuhan penduduk otomatis desa tersebut bisa di definitifkan,” pungkasnya. ( Jek)
Sumber” Kominfo Kab.Pulau Taliabu.