Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 31 Agustus 2023, 10:01:00 AM WIB
Last Updated 2023-08-31T03:01:29Z
BERITA UMUMNEWS

Harus Penjarakan Dugaan Mafia Sejumlah Proyek Dilingkup Pemda Taliabu, SMAK Kepung Kejagung dan KPK

Advertisement


JAKARTA |Matalensanews.com - Harus Penjarakan, Pengguna Anggaran ( PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) sekaligus kontraktor adalah Citra Puspasari Mus selaku Kepala Bagian Umum (Setda) Kabupaten Pulau Taliabu atas Kuat Dugaan Mafia puluhan proyek dilingkup Pemda Taliabu.


Olehnya itu. Serikat Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) berunjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), puluhan mahasiswa ikut menyuarakan sejumlah dugaan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (30/8/2023).


Aksi yang digelar oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) Jakarta menyuarakan 9 kasus yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Citra Puspasari Mus.


Koordinator Aksi, Rijal Kusnan dalam orasinya di depan KPK mengungkapkan, 9 kasus yang diduga melibatkan Citra Puspasari Mus ini terjadi baik saat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum (Setda) Taliabu maupun saat sudah menjadi Kepala Dinas Pendidikan Taliabu saat ini.


Dalam aksi tersebut pendemo di depan Kejagung menyatakan dukungan dan support terhadap Kajari Taliabu untuk mengusut sejumlah dugaan kasus yang diduga menyeret adik kandung Bupati Taliabu itu sendiri.


"Dengan semangat pemberantasan korupsi, kami memberikan support terhadap Kajari Taliabu saudara Alfred Tasik Palulungan atas komitmennya memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten Pulau Taliabu saat ini," tegas Rizal.


Selain itu, pendemo juga menyatakan dukungan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan Ramli dalam mendorong percepatan pembangunan serta mencegah praktek korupsi di lingkungan pemerintah daerah setempat.


Diketahui dalam aksi ini, baik di Kejagung dan KPK, Serikat Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) Jakarta mendesak KPK dan Kejagung mengusut kasus Proyek penimbunan kawasan pendidikan dasar terpadu pada Dinas Pendidikan Pulau Taliabu senilai Rp 3 miliar.


Kasus ini disuarakan karena proyek tersebut pekerjaan di lapangan belum selesai, namun anggarannya diduga sudah dicairkan Rp 100 persen pada saat progres pekerjaan masih 25 persen pada beberapa bulan lalu.


Pendemo juga meminta Kejagung dan juga lembaga anti rasuah harus tuntaskan dugaan kasus korupsi Belanja pengadaan batik tradisional senilai Rp 2,107 miliar yang diduga fiktif.


"Sebab Kasus tersebut sudah lama ditangani oleh Kejari Pulau Taliabu maupun Kejati Maluku Utara. Diduga melibatkan Citra Puspasari Mus saat masih menduduki jabatan sebagai Kabag Umum Setda Taliabu. Kasus ini sendiri dikatakan telah tercatat dalam temuan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan Nomor 15.A/LHP/XIX.TER/5/2018  Tanggal 21 Mei 2018." jelasnya.


SMAK juga meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Get House Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara Senilai Rp 1,122 miliar lebih yang dikerjakan CV. Doku Loha.


Kasus pembangunan get house di Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur senilai Rp 1,118 miliar yang dikerjakan CV. Rini Jaya yang sejauh ini ditemukan mangkrak di lapangan.


Tidak hanya itu, dugaan kasus korupsi pembangunan RKB SMP Negeri 3 Limbo, Kecamatan Taliabu Barat yang menelan anggaran Rp 928 juta lebih lewat APBD Tahun 2016 yang sampai saat ini tidak tuntas dibangun alias mangkrak.


Dalam kasus ini, masa juga menyoroti sejumlah proyek bangunan sekolah di Taliabu, salah satunya SD Kasango yang diduga mangkrak sampai sekarang.


Teriak pendemo, Citra Puspasari Mus alias CPM selaku Mantan Kabag Umum Setda Taliabu juga diduga bertanggung jawab atas masalah tunggakan pajak sebesar Rp 9 Miliar pada Bagian Umum Pemda Taliabu yang tak bisa dibayarkan sampai sekarang.


"Mereka juga mendesak KPK RI dan Kejagung untuk memeriksa Mantan Kabag Umum Setda Taliabu Citra Puspasari Mus atas Dugaan kasus pencairan APBD senilai Rp 47 Miliar tanpa Sp2d yang membuat ketekoran kas daerah Taliabu hingga mendapat opini BPK atas keuangan daerah Taliabu mengalami disclaimer dalam beberapa tahun terakhir." tegas koordinator aksi. (tim/red).