Advertisement
TERNATE |Matalensanews.com, - Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara Mudatsir Ishak ancam pidanakan penanggung jawab salah satu media online di Ternate, Maluku Utara
Pasalnya, langkah Mudasir untuk pidanakan penanggung jawab media tersebut karena diduga menulis berita menggunakan nama LSM PSMP tanpa konfirmasi kepimpinannya.
"Terkait pemberitaan salah satu media online yang menyoroti masalah pekerjaan proyek di Taliabu dengan menggunakan nama saya sebagai sumber, itu hoax. Sebab, saya tidak pernah berbicara di media itu,"katanya.
Ia pun menyebut secara etika wartawan yang menulis berita harusnya konfirmasi ke dirinya sebelum menaikkan berita.
"Di berita itu pakai nama dan LSM PSMP sebagai sumber, sedangkan saya tidak pernah komentar di media yang bersangkutan,"ungkap Mudasir dengan kesal.
Atas masalah tersebut, dirinya menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk pidanakan media yang bersangkutan karena menulis di luar dari kaidah-kaidah jurnalistik.
"Saya akan ambil langkah hukum karena nama dan LSM saya dibawa-bawa dalam pemberitaan tanpa wawancara dan atau konfirmasi secara langsung,"tegasnya.
Sembari mengatakan pekerjaan sejumlah proyek di Taliabu yang sempat disorot dalam beberapa pekan terakhir, sumber data awalnya dari dirinya, namun data tersebut sudah diklarifikasi.
Dia bilang 7 proyek jalan yang sebelumnya dibeberkan bermasalah itu adalah data berita acara pemeriksaan fisik lapangan pada tahun 2022.
"Sesuai hasil penelusuran terbaru kami di lapangan, progres lapangan dan pencairan anggaran sesuai rujukan data terbaru 2023 dari instansi terkait sudah sesuai dan tidak ada masalah,"ucap Mudatsir.
Mudatsir menyebutkan proyek peningkatan Jalan Nggele - Lede (Beton) dikerjakan oleh PT Indo Jaya Membangun dengan nilai kontrak Rp 16,03 M, melalui APBD Tahun 2022, hasil penelusuran PSMP, proses pekerjaan masih berlanjut karena terkendala medan pengangkutan material.
Yang kedua, pembangunan jalan ruas Hai - Air Kalimat (Lapen), yang dikerjakan oleh CV. Berkat Porodisa. Proyek dengan nilai kontrak Rp 7,7 miliar, lewat APBD Tahun 2022 saat ini proses pelaksanaan di lapangan juga berlanjut dan material aspal sudah ada.
Ketiga terkait pekerjaan peningkatan jalan dalam Kota Bobong (Butas), ditangani oleh CV Miracle, dengan nilai kontrak Rp 10.9 miliar, lewat APBD Tahun 2022. Progres pekerjaan sejauh ini On Progres 95 %, Pencairan sesuai progres.
Ke-empat pembukaan badan jalan Kataga-Sofan, ditangani oleh CV Generous, dengan nilai kontrak Rp. 2,03 M, melalui APBD Tahun 2022. Saat ini proyek belum ada kelanjutan karena masih terkendala penghitungan dan identifikasi Tanaman masyarakat (kelapa, coklat) terkena pembukaan & pelebaran badan jalan .
Yang kelima, adalah pembangunan Jalan Tabona - Peleng (Beton), ditangani oleh CV Sumber Berkat Utama, dengan nilai kontrak : Rp. 7.03 M, melalui APBD 2022. Progres lapangan sementara berjalan dan pencairan anggaran masih dalam proses.
Berikutnya soal pembangunan Jalan Sofan - Losseng (Lapen), ditangani PT Rayyan Khairan Pratama, dengan nilai Kontrak : Rp. 18,9 M (APBD) 2022. Masuk tahun 2023 saat ini progres pekerjaan 30% dan pencairan sesuai progres.
Selanjutnya terkait pembangunan Jalan Sumbong - Pencado (Lapen), ditangani PT Rayyan Khairan Pratama, dengan nilai Kontrak : Rp 16,6 M (APBD) 2022, saat ini Progres Pekerjaan On Proses 60 %. Sedangkan pencairan anggaran di Keuangan Keuangan 60% atau sesuai progres tahap persiapan pengaspalan.
Mudatsir juga meminta maaf atas kekeliruan data yang dibeberkan sebelumnya melalui sejumlah media lokal di Maluku Utara.
"Update data terbaru terkait progres dan pencairan anggaran sudah sesuai, sementara data yang kami beberkan sebelumnya adalah hasil dari BAP tahun 2022 yang tidak mengikuti perkembangan pekerjaan fisik di lapangan pada tahun 2023 saat ini,"pungkasnya.(tim/red).