Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 13 Agustus 2023, 12:13:00 PM WIB
Last Updated 2023-08-13T05:14:17Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Jerat Kepala Baguna PDIP Sebagai Tersangka Korupsi Truk di Basarnas

Advertisement

Gambar : ilistrasi

Jakarta|MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas.


Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke, Anjar Sulistiyono dan William Widarta. Max Ruland merupakan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang kini menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) pusat PDIP. 


Penetapan tersangka ini diketahui dari permintaan KPK kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Ketiga orang itu dicegah ke luar negeri dalam statusnya sebagai tersangka.


"Diusulkan oleh KPK," tulis keterangan Ditjen Imigrasi, Jumat (11/8/2023).


Diketahui, KPK telah meningkatkan perkara dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas ke tahap penyidikan. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek di Basarnas yang menjerat Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas.


"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.


Ali memastikan KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di Basarnas dengan memeriksa para pihak terkait. 


"Proses Penyidikan di Basarnas akan terus kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.


Dengan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, KPK belum membeberkan mengenai identitas pihak yang menyandang status tersangka. Ali mengatakan, profil tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang menjerat mereka akan disampaikan pada saatnya nanti.(*)