Advertisement
TALIABU | Matalensanews.com-Perjalanan Mewakili Bupati Pulau Taliabu, Asisten 1 Pemda kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka kegiatan pada hari pertama Pembukaan Pelatihan Manajemen Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023 secara klasikal di BBPK Kota Makassar, jln.Moh No 59 Anyang Kecamatan Manggala 90234. Selasa 22 Agustus 2023, sekira pukul 14.00 WIT.
Turut hadir Dalam kegiatan tersebut Kepala BBPK Makassar atau yang mewakili yakni Ibu Masrida Baharruddin SKM.Mpd ( Sebagai Narasumber), Pejabat Struktural lingkup BBPK Makassar, Drs. M. Syukur Boeroe (Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Taliabu Taliabu), Kepala Dinas Kesehatan (Kuraisiya Marasaoly, S. Ag.,ME ), dan peserta kegiatan dari 9 (Sembilan) Puskesmas di Pulau Taliabu sejumlah 32 orang atau Tim Fasilitator dan Widyaiswara Pengendali Pelatihan serta Panitia Penyelenggara.
Dalam Sambutan Bupati Pulau Taliabu, Drs. M. Syukur Boeroe, Pada Pembukaan Pelatihan Manajemen Puskesmas menyampaikan, Kerjasama Dinkes Pulau Taliabu dan BBPK Makassar rnempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk rnencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka rnendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut, Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga.
Keberhasilan pelaksanaan tugas Puskesmas sangat tergantung kepada pengelolaan Puskesmas.
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam system kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya kesehatan.
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
"Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut, Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga." tuturnya.
Taka hanya itu, saya Banggakan, Keberhasilan pelaksanaan tugas Puskesmas sangat tergantung kepada pengelolaan Puskesmas.
Oleh sebab itu, pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, ditetapkan bahwa pengangkatan Kepala Puskesmas memenuhi persyaratan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
Dengan kompetensi tersebut, kepala Puskesmas sebagai penanggungjawab pelaksanaan kebijakan pembangunan kesehatan dengan fokus pendekatan keluarga.
Diharapkan mampu memahami prinsip dan konsep pembangunan kesehatan serta tata kelola pelayanan kesehatan dengan prinsip prinsip manajemen yang baik sehingga dapat menyelenggarakan Puskesmas yang sejalan dengan perubahan dan perkembangan konsep dari tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.
Pelatihan Manajemen Puskesmas ini mengikuti ketentuan Permenkes 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas, sebagai panduan perencanaan, penggerakkan dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja.
"Permenkes 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dengan mengacu pada perkembangan arah kebijakan pembangunan nasional dan pembangunan kesehatan serta prinsip-prinsip tatakelola pemerintahan yang baik dan benar serta Permenkes Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga." Pungkasnya.
Dengan demikian diharapkan Puskesmas dapat mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya melalui integrasi program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga.
"Saya mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti dengan seksama dari awal hingga akhir pelatihan, sehingga semua materi dapat dipahami dan dapat diimplementasikan dengan baik di tempat tugas masing-masing ." jelasnya.
Selanjutnya, kegiatan tersebut yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau, Kuraisiya Marasaoly, S. Ag.,ME menjelaskan dalam dasar penyelenggaraan MOU Kerjasama pelatihan antara BBPK Makassar dengan Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Nomor HK.03.01/1/0954/2023.
"Dengan tujuan. Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan manajemen dan pelayanan kesehatan dengan pendekatan keluarga di Puskesmas." Ujarnya.
Kata Kadinkes Pulau Taliabu, Metode pembelajaran pelatihan ini dilaksanakan secara Full Klasikal dengan menggunakan beberapa metode seperti Ceramah tanya jawab, Brainstorming, Studi Kasus, Diskusi Kelompok, Penugasan, Role play, praktek kelas dan praktek lapangan.
Pelatihan ini dilaksanakan di BBPK Makassar. atau selama 10 hari efektif, dengan 84 jam pelajaran ( JPL).
Narasumber Fasilitator pada pelatihan ini berasal dari yakni, Pejabat Struktural BBPK Makassar, Widyaiswara BBPK Makassar, Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan dan Alumni TOT pelatihan Manajemen Puskesmas Kemenkes.
Kemudian, evaluasi dilakukan untuk mengetahui hasil pembelajaran dari peserta melalui ujian Pre dan Post Test, Ujian komprehensif serta evaluasi Sikap perilaku.
Peserta yang menyelesaikan pelatihan dengan jumlah kehadiran 95% dan dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat yang diterbitkan oleh Direktorat Mutu Kesehatan Kemenkes.
"Dan adapun biaya Penyelenggaraan pelatihan bersumber dari Anggaran Dana DAK Non Fisik Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023." Ungkap, Kuraisiya dalam kegiatannya. ( Jek/Redaksi)