Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 15 Agustus 2023, 9:24:00 PM WIB
Last Updated 2023-08-15T14:24:31Z
BERITA PERISTIWANEWS

Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Meninggal Dan Sempat Dirawat di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa

Advertisement


UNGARAN|MATALENSANEWS.com- Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, Selasa (15/8/2023).


Tahanan tersebut bernama Dani Apriyanto (42) warga Sanggrahan RT 01 RW 02 Kelurahan Lodoyong Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.


Dia merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 8 Mei 2023 di wilayah tak jauh dari tempat tinggalnya.


ED (58) paman Dani saat ditemui awak media dirumah duka mengatakan, keponakan saya terlibat kasus penganiayaan. Persoalan tersebut sempat di mediasi, namun tidak ada kesepakatan.


"Karena tidak ada kesepakatan akhirnya Dani di tahan di Polsek Ambarawa selama 40 hari,"kata ED.


Lalu kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dan Dani dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa.


"Menurut keterangan pihak Lapas Ambarawa, sebelumnya Dani mengikuti lomba kasti dan terjatuh. Selanjutnya dilarikan ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo dalam kedadaan koma dan pada hari ini  Selasa 15 Agustus meninggal dunia,"jelas ED.


Atas peristiwa yang menimpa keponakanya, ED berharap diusut tuntas."Kami berharap keadilan. Kami orang kecil tidak berani apa apa,"ungkapnya.


ED menuturkan, pihaknya hanya pasrah dan iklas atas kematian Dani."Kami merasa ada kejanggalan. Karena terdapat luka lebam di kepala tengkuk dan tangan. Namun sekali lagi kami sampaiakan kami hanya bisa pasrah,"tuturnya.


Terpisah, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Ambarawa, Agus Wijayanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whatsApp mengatakan, Dani Apriyanto meninggal pada hari Selasa (15/8/2023) di RSUD Mangunkusumo Ambarawa.


"Dani dibawa ke rumah sakit pada tanggal 4 Agustus 2023,"katanya.


Terkait meninggalnya Dani, Agus mengaku bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga.


"Pihak keluarga sudah kita jelaskan dengan jelas. Pihak keluarga juga sudah konfirmasi ke beberapa napi. Kami sangat terbuka. Silahkan mau kroscek ke napi siapapun. Kita juga sudah diperiksa di kepolisian dan sudah kita sampaikan semuanya,"terangnya.


Lebih lanjut Agus menjelaskan, Dani terjatuh pada hari Jumat (4/8/2023) saat mengikuti kegiatan lomba kasti.


"Usai jatuh sempat menjalani perawatan diklinik kita. Dan setelah di rawat di klinik Dani masih bisa jalan,"jelas Agus.


Namun begita sampai kamar Dani mengalami mual dan pusing. Mendengar keluhan kepala kamar takut, lalu menghubungi petugas Lapas. Lalu sekira pukul 13.30 wib dibawa ke rumah sakit.


"Kebetulan benturannya dibekakang. Kebentur bola,"ucap Agus.


Kemarin yang ditakutkan pihak keluarga itu dianiaya napi yang lain.


"Kemarin keluarga sudah kroscek ke napi disini. Kita sampaikan bebas dan monggo silahkan di kroscek. Dan kemarin juga sudah di kroscek semua. Karena saat kejadian saat lomba banyak napi yang melihat jika Dani jatuh,"unkapnya dengan gamblang.


Agus menambahkan, dari awal yang bersangkutan bersikeras untuk ikut lomba kasti.(GT)