Advertisement
Dimana Tunjangan Aparat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) se_Pulau Taliabu tak kunjung terbayarkan selama 6(enam) bulan atau 2(dua) triwulan tahun 2023 ini.
"Berdasarkan hasil pantauan GPM Pulau Taliabu hari ini ada beberapa aparat pemerintahan desa alias (BPD )yang mewakili se_Pulau Taliabu yang mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pulau Taliabu yakni Desa Nggele, Onemay dan Desa Salati untuk menanyakan sejauh mana terkait tunjangan aparat desa yang tidak kunjung dibayarkan." ucap, Bung Asra. Senin ( 25/9/2023).
Olehnya itu DPC-GPM GPM mendesak Pemda Taliabu melalui Kaban Keuangan segera merealisasikan tunjangan aparat desa dan BPD se_Pulau Taliabu secepatnya.
Karena dikwatirkan jangan sampai terjadi seperti di tahun-tahun sebelumnya juga ada yang tidak terbayarkan seperti tahun 2021.
"Sesuai keterangan yang kami terima dari aparat pemerintah desa yang engan disebut namanya dalam rilisan ini." harapnya.
Tidak hanya itu, bung Asra menyampaikan bahwa ada beberapa proyek pekerjaan Gorong-gorong pada Dinas PUPR Pulau Taliabu tahun 2023. Pekerjaan sudah mencapai progres 100 persen dari sebelum bulan Ramadhan. Tapi belum juga terbayarkan hingga saat ini oleh Kaban keuangan.
DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu menilai Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu masih juga tebang pilih dalam memproses pencairan dana atau SP2D adalah Surat Perintah Pencairan Dana." jelasnya.
Untuk itu, kami berharap kepada Kaban keuangan Taliabu saudara M.Ridwan Asis alias (Wandi) agar segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D) pada pekerjaan proyek Gorong-gorong yang dimaksud.
"Apabila hal tersebut diatas tidak diindahkan oleh Kaban keuangan Pulau Taliabu. GPM bersama aparat pemerintahan desa akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran saat tibanya rombongan HKG di Kabupaten Pulau Taliabu." tegasnya. (Jek/Redaksi)