Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 14 September 2023, 12:43:00 PM WIB
Last Updated 2023-09-14T05:43:38Z
NEWSRegional

BUPATI TALIABU HADIRI FGD KOLABORASI KEJAKSAAN BERSAMA PEMERINTAH DAERAH UNTUK TEGAKAN HUKUM TIPIDKOR

Advertisement


TALIABU | Matalensanews.com- Dalam Rangka konsultasi publik, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Hadiri Forum Group Discussion (FGD), yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan Tema" Kolaborasi Kejaksaan Dan Aparat Penawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan Pemerintah Daerah.


Acara yang dibuka Gubernur Maluku Utara KH. Gani Kasuba.Lc. didampingi Kejati Malut Dr. Budi Hartawan Panjaitan, SH, MM Juga para kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se Maluku Utara dan dihadiri semua bupati/walikota, Sekda dan Inspektur se.Provinsi Maluku Utara 


Dengan tujuannya Penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan sebagai media konsultasi publik bagi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LVII Lembaga Administrasi Negara RI Tahun 2023 atas nama Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. NDH-09 dengan tema “Kolaborasi Kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan Pemerintahan Daerah”. 


"Adapun tujuan penyelenggaraan FGD ini adalah untuk Mendapatkan masukan terhadap mekanisme tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APH maupun APIP." Unkap, Basaludin La Besi selaku Kepala Dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Pulau Taliabu. pada sejumlah awak media via pesan Watshapp. Kamis ( 14/9/2023)


Tidak hanya itu, kata Basaludin, FGD ini untuk Menyamakan persepsi antara APH dan APIP dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah dalam perspektif Administrasi Pemerintahan maupun Pidana.


"Dan untuk Mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan selaku Aparat penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi mengenai Pemerintahan Daerah agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penegakannya." pungkasnya.


Perlu diketahui bahwa, hadir sebagai pemateri bapak Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H.; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,Bapak Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag.rer.Publ; Inspektur II pada Itjen Kemendagri;

Serta Dr. Margarito Kamis, S.H.,M.Hum; Pakar Hukum Tata Negara/ Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun, Ternate.


Dalam kesempatan tersebut bupati Aliong Mus, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan dan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi Maluku Utara merupakan hal yang sangat penting bagi kami di daerah, untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah yang lebih baik, efektif dan efisien." ucapnya. ( Jek)