Advertisement
Demak,MATALENSANEWS.com- Pembangunan Proyek yang ada di SMPN 1 Karangawen-Demak yakni Pembangunan Toilet ( Jamban ) Beserta Sanitasinya Menjadi Sorotan Publik Karena diduga Tidak ada Transparansi Kepada Masyarakat Alias Tanpa Papan Nama( Papan Kegiatan), Kepres nomor 70/2012 dan Permen PU nomor 29/2006.
Proyek Tersebut Jelas tidak Sesuai dengan Pelaksanaan yang Menyatakan Bahwa Setiap Pekerjaan Bangunan Fisik yang dibiayai oleh Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek.
Papan Nama Tersebut juga diwajibkan Memuat Jenis Kegiatan Lokasi Proyek Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek, Kontraktor Pelaksana Serta Nilai Kontrak dan Jangka Waktu Pengerjaannya, tetapi Sepertinya itu tidak di indahkan oleh Perusahaan yang Mengerjakan.
Pengawas Proyek (Pelaksana) Saat di Konfirmasi tidak ada di lokasi Proyek, Menurut Tukang yang tidak mau di sebutkan namanya saat kami Konfirmasi, Bahwa Proyek tersebut Memang Belum ada Papan Proyek/Kegiatan. Untuk Jumlah Toiletnya 16 Ruang, 8 ruang Toilet untuk Putra dan 8 Ruang Toilet untuk Putri dan 8 Sanitasi, 4 untuk septic tank, dan 4 untuk Penyerapan, secara datailnya tidak Tahu Termasuk Nilai Pagunya, Karena Tidak dipegangi gambar Proyek ujar tukangnya, Sehingga Secara detainya,tidak tahu saat di konfirmasi oleh awak media. Rabu 20/9/2023.
Apakah menjadi hal yang biasa untuk Proyek yang di biayai oleh Negara tanpa Papan Proyek/Kegiatan atau sudah menjadi tradisi.
(Agus)