Advertisement
JAKARTA |Matalensanew.com, - Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Jakarta (AMMUK-Jakarta) kembali melakukan demonstrasi (aksi jilid III) didepan Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi APBD Tahun 2022 yang dialokasikan untuk 9 proyek pembangunan jalan lingkar Taliabu. Rabu 13 September 2023.
Ubay Daga selaku Koordinator Lapangan menyatakan, aksi ketiga kalinya yang kita lakukan ini bukan hanya mempertegas kasus atau persoalan yang kita suarakan, tapi juga kita menguji eksistensi dan keseriusan KPK dalam pengawal dan memberantas korupsi di Indonesia khususnya Maluku Utara, Kabupaten Pulau Taliabu.
Jika diaksi pertama dan kedua, AMMUK-Jakarta hanya mengangkat satu nama dalam dugaan korupsi anggaran jalan lingkar Taliabu yaitu kepala BAPPEDA Pulau Taliabu, aksi ketiga kalinya ini menyeret Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu.
"Iya, jika diaksi pertama dan kedua kita hanya menyuarakan Bpk. Samsudin Ode Maniwi di KPK, tapi setelah kita lakukan kajian progresif dari hasil akumulasi data yang kita himpun ternyata ada dugaan kuat keterlibatan Kadis PUPR dalam dugaan korupsi jalan lingkar Taliabu". Tegas Ubay.
Pasalnya, tindak pidana korupsi ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang, pasti terjejaring, berkelompok dan bermata rantai. Kami tahu itu, apalagi jika kita akumulasikan anggaran pembangunan jalan dari sembilan proyek itu maka hasilnya sebesar Rp.87,39 Milliar, bukan anggaran yang kecil dan yang sudah pasti merugikan negara karena menggunakan APBD 2022.
"Untuk itu kami harap KPK harus segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang sudah kita sodorkan namanya untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum terkait dugaan korupsi tersebut.' tegas Ubay. ( Redaksi)
Sumber" Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Jakarta.