Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 14 September 2023, 12:48:00 PM WIB
Last Updated 2023-09-14T05:48:10Z
BERITA UMUMNEWS

Eks Kades Langganu Menanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat Soal Pembangunan TPQ dan Kandang Ayam

Advertisement


BOBONG|Matalensanews.com-Masyarakat membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu itu hanya mengada-ngada. Seharusnya sebelum membuat laporan, masyarakat harus meneliti secara detail dalam dokumen-dokumen yang termuat dalam RAB baru melaporkan.


Hal tersebut disampaikan oleh Eks Kepala Desa Langganu, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Basirun bahwa, adanya pengaduan masyarakat ke kejaksaan Negeri Pulau Taliabu terkait dengan Dugaan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2022 adalah pembangunan TPQ dan pengadaan kandang Ayam.


Kata Basirun, sesuai hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau disebut(APIP) dari Inpektorat Kabupaten Pulau Taliabu sudah selesai melakukan pemeriksaan tetapi tidak ada sama sekali temuan disana artinya sudah sesuai volume dari anggarannya dan sudah lebih.


Sebab, proyek pembangunan TPQ dengan luas 12x18 meter persegi dengan nilai Anggaran 172 juta dan Pengadaan Kandang ayam juga dengan ukuran 4x6 meter persegi dengan nilai 30 juta lebih di tahun 2022, bagaimana pekerjaan bisa selesai.


Menurut Eks Kades Langganu, Kedua proyek tersebut minimal anggaran 600 juta baru bisa mencukupi karena pembangunan TPQ itu dari sisi pondasi tepatnya di rawa-rawa, jadi pada saat melakukan penimbunan itu kurang lebih kedalaman 3 meter."  Ucapnya. ( Jek/Redaksi)