Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 13 September 2023, 12:42:00 AM WIB
Last Updated 2023-09-12T17:42:45Z
BERITA UMUMNEWS

Lettu G Diduga Konsumsi Obat-obatan Pasca Lawan Arah di MBZ

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terus memantau perkembangan kasus Lettu G yang mengendarai mobil lawan arah hingga memicu tabrakan beruntun di Tol layang MBZ. Lettu G diduga mengkonsumsi obat-obatan.


"Kasus Lettu GDW ini masih diproses sekarang ini, dicek kejiwaannya di RSPAD. Saya belum nerima hasilnya. Tapi dari awal kemarin itu dia terkena obat-obatan lah. Habis minum obat-obatan mungkin, obat penenang apa gitu mungkin, bagaimana seperti itu. Kita akui memang terjadi seperti itu," kata Panglima TNI Laksmana Yudo Margono di Mabes TNI, Selasa (12/9/2023).


Yudo mengatakan baru akan melakukan proses serta tindakan hukum paska hasil pemeriksaan dari dokter selesai. Yudo memastikan proses hukum pun akan dibuka seterang-terangnya.


"Dan nanti tentunya dari proses kedokteran nanti di RSPAD menyatakan bagaimana, akan kita proses hukum. Dan kita tidak menutupi itu, silahkan dimonitor nanti perkembangannya," jelas Yudo.


Yudo menilai aksi putar arah di jalan Tol yang dilakukan Lettu G adalah suatu yang tidak normal. Yudo menegaskan apabila ada unsur pidana yang dilakukan Lettu G, akan segera diproses.


"Jangan sampai militer nanti kok malah mungkin minum-minuman yang terlarang atau apa. Tapi nanti hasilnya dari RSPAD akan dibuka karena apa itu. Apa yang diminum kok sampai naik mobil itu bisa kembali lagi dan tabrakan dengan yang lain. Memang tidak normal kalau seperti itu," ungkap Yudo.


"Yang dipermasalahkan bukan izinnya, tapi kok bisa naik mobil terus tabarakan ini kenapa. Loh ternyata terpengaruh obat-obatan. Obat opo ini terpengaruh ini, nah kalau obat terlarang apalagi narkoba, ya proses hukum nanti. Berat nanti prosesnnya," imbuhnya.


Seperti diketahui, oknum anggota TNI berinisial Lettu G memicu kecelakaan beruntun di Tol MBZ karena melaju lawan arah. Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya belum menetapkan status hukum Lettu G. Kenapa?


"Kalau status belum ditetapkan, kita masih memeriksa saksi-saksi, kemudian kita tanya dulu yang bersangkutan," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di RS Ridwan Meuraksa TMII-Kesdam Jaya, Senin (11/9/2023).


Saksi-saksi yang diperiksa ialah saksi korban maupun saksi pelapor. Penyidik Pomdam Jaya juga melengkapi barang bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tol MBZ.(Red)