Advertisement
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono |
"Makanya saya enggak mau kemarin untuk diajukan perbaikan, enggak, enggak usah perlu diperbaiki, kalau perlu dicampur sama ayam atau kucing di dalam situ, biar kapok," kata Yudo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
Ia tidak ingin prajurit yang telah dinyatakan bersalah justru mendapat kenyamanan di Lemasmil. Yudo membandingkan dengan prajurit yang melaksanakan tugas di Papua.
"Kok enak dia di dalam situ enak-enak, sementara prajurit yang di Papua saat ini sedang berhadapan dengan KST (kelompok separatis teroris), dia enak-enak rokok-an di situ sampai WA-WA-an. Nah ini terapkan, enggak boleh di Lemasmil ini," katanya.
Ia mengatakan kondisi Lemasmil yang ada saat ini berbeda dengan lembaga pemasyarakatan lainnya. Yudo bahkan meminta fasilitas di Lemasmil dibuat seminimal mungkin.
"Lembaga Pemasyarakatan di luar yang kalau kita lihat itu ada AC-nya, ada ruangan-ruangan tertentu, enggak ada di kita. Kalau perlu, di tempat kita ini pakai matras itu, kalau perlu tempat minumnya itu tempat ceboknya itu pake velpes (botol minum) itu. Nah itu Pak Kababinkum," katanya.
Dalam kesempatan itu, Yudo mengatakan pihaknya mengikuti putusan politik negara terkait dengan adanya usulan revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Kita ini selalu tunduk pada keputusan politik negara mau diubah menjadi undang-undang apapun silakan cuma yang sekarang ini yang masih berlaku sekarang adalah peradilan militer," katanya.(GT)