Advertisement
Semarang|MATALENSANEWS.com - Sepasang sejoli diamankan warga setelah viral terekam kamera mencuri kotak amal masjid di daerah Penggaron, Pedurungan, Semarang. Mereka tangkap warga saat berada di Masjid daerah Mranggen, Kabupaten Demak.
Terdapat dua video yang beredar di media sosial. Di video pertama terlihat seorang perempuan menggotong kotak amal warna putih menuju motor yang sedang ditumpangi seorang pria. Mereka kemudian pergi.
Diketahui, lokasi pencurian kotak amal itu berada di Masjid Itikaf Nurul Hidayah RT 04 RW 06, Kelurahan Penggaron, Kecamatan Pedurungan dan terjadi hari Sabtu (9/9) dini hari lalu.
Kemudian ada video kedua dimana pasangan tersebut diamankan warga di daerah Jamus, Kabupaten Demak, tidak jauh dari Kelurahan Penggaron.
Keduanya diamankan dini hari tadi oleh warga dan dibawa ke rumah Ketua RT 04 RW 06, Penggaron, Pedurungan, Slamet Priyadi. Saat ditemui, Slamet mengatakan dini hari tadi kedua orang itu diamankan ke rumahnya dan mereka mengakui mencuri kotak amal pada hari Sabtu dini hari.
"Saya bukan yang pertama menemukan. Infonya dia ada di Musola Desa Jamus. Warga saya mengikuti memastikan dia orang yang sama yang ada di CCTV. Dilihat dari jaket dan kendaraannya sama," kata Slamet di Polsek Pedurungan, Senin (11/9/2023).
Sejoli berinisial KA (18) dan SM (19) kemudian diserahkan ke polisi setelah mengakui semua perbuatannya. Kini mereka sedang dimintai keterangan di Polsek Pedurungan.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengatakan keduanya merupakan pasangan nikah siri dan mengakui sebagai pelaku pencurian kotak amal yang viral."Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku mengambil kotak amal di Masjid Nurul Hidayah. Pengakuan KA isi kotak amal untuk keperluan sehari-hari. Kotak dibuang di tengah jalan yang sepi," kata Dina.
Kedua pelaku belum ditetapkan tersangka karena masih dalam pemeriksaan. Namun takmir Masjid sudah membuat laporan di Polsek Pedurungan.
"Kami mengimbau ke depan untuk masjid dan musala meletakkan kotak amal di dalam. Di Nurul Hidayah (kotak amal diletakkan) di luar dan tepi jalan raya," jelasnya.(Aris Yanto)