Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 16 Oktober 2023, 9:42:00 PM WIB
Last Updated 2023-10-16T14:42:42Z
NEWSRegional

Deklarasi Pemilu Damai Pulau Taliabu dan Simulasi Sispamkota oleh Personil Polres Pulau Taliabu

Advertisement


BOBONG | Matalensanews.com–Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pukul 09.30 wit telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegrasi di Kabupaten Pulau Taliabu. 


Kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Pulau Taliabu tepatnya dihalaman Kantor KPUD Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.


Hadir dalam kegiatan antara lain : H Aliong Mus ST (Bupati Pulau Taliabu), AKBP Totok Handoyo S. I. K (Kapolres Pulau Taliabu), Alfred Tasik Palulungan SH. MH (Kajari Pulau Taliabu), Suhendra Saputra SH (Kepala PN Pulau Taliabu), Drs. Salim Ganiru (Sekda), Kapten Inf Awad Mandjeng (Danramil 1510-02/Bobong), Arisandi La Isa (Ketua KPU Pulau Taliabu), Umar La Juma (Ketua Bawaslu Taliabu).


Dalam sambutan Kapolres Pulau Taliabu, dalam rangka pengamanan pemilu tahun 2023-2024 melaksanakan latihan sispamkota dengan tujuan kesiap siagaan polri dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.


Pemilihan umum dapat dikatakan sebagai penanda utama demokrasi karena masyarakat tidak selalu ikut dalam menentukan pemimpinnya pada periode mendatang dalam kaitan tersebut pesta demokrasi pemilu serentak tahun 2024.


Tahun ini memiliki potensi kerawanan dan karakteristik yang khas karena untuk pertama kalinya pemilu dan pilkada di gelar serentak di tahun yang sama yaitu pada tahun 2024.


"Dalam penempatan kamtibmas peningkatan intensitas kegiatan multi ini dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan yang dapat memecah belah persatuan serta penyebaran hoax/black campaign yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat," ungkapnya.



Tak hanya itu, Kapolres Pulau Taliabu tekankan bahwa polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.


"Berbagai potensi kerawanan telah di petakan upaya pengamanan secara professional dan berkelanjutan." ujar Totok


Selain itu, sambung Totok, keberhasilan pengamanan pemilu pada tahun 2019, pilkada serentak tahun 2018 menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan pemilu tahun 2024.


"Sebelum selesainya amanat ini saya berpesan kepada seluruh peserta latihan Sispamkota agar jadikan latihan ini sebagai wadah untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, melibatkan koordinasi antara fungsi yang baik serta harus melaksanakan tugas yang di emban secara professional moderen dan terpercaya sehingga terwujudnya polri yang presisi." ucapnya.


Selanjutnya Ketua KPUD Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa, pelaksanaan pemilihan umum merujuk pada Undang undang Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum. Dalam regulasi tersebut pada pasal 1 ayat (1) dijelaskan bahwa Pemilihan Umum.


Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.


Untuk mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas, sudah tentu bukan hanya berada ditangan pihak keamanan, dalam hal ini TNI dan POLRI melainkan menjadi tanggung jawab bersama baik penyelenggara pemilu, Peserta serta seluruh masyarakat.


"Olehnya itu Kami dan pemerintah daerah berterimakasih kepada Kapolres Pulau Taliabu yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan Deklarasi Pemilu Damai." pungkasnya.


Terpisah, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, menyampaikan dalam penyelenggaraan pemilu adalah terkait keadilan dan integritas parameter pemilu demokratis. 


Keadilan dan integritas pemilu harus dapat diwujudkan secara nyata dalam pengaturan semua tahapan pemilu termasuk kegiatan kampanye.


"Kampanye mempunyai kedudukan sangat penting dalam proses pemilu yakni, sebagai instrumen atau sarana pendidikan politik masyarakat." katanya.


Selain itu, kata Aliong kampanye menjadi instrumen efektif guna meraih dukungan massa dan pemilih dalam pemilu. 


Oleh karenanya, kampanye pemilu harus benar-benar sesuai dengan tujuannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat." sambungnya. ( Jek/Redaksi)