Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 02 Oktober 2023, 11:30:00 PM WIB
Last Updated 2023-10-02T16:30:05Z
BERITA UMUMNEWS

GPM Taliabu Bakal Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Malut atas Proyek Dikjar Malut Senilai 5 M Mangkrak

Advertisement


TALIABU| Matalensanews.com - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Didesak Untuk mengusut dugaan kasus terindikasi korupsi Anggaran 5 Miliar lebih pada Pekerjaan proyek Pembangunan 3 (Tiga) Ruang Belajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)Teknologi Taliabu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran DAK 2022. yang berlokasi Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu.


Desakan ini disampaikan oleh ketua DPC- Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu, Saudara Lisman biasa diakrap sapaan Bung Dex, bahwa Proyek tersebut dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2022 melalui Swakelola dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikjar) Provinsi Maluku Utara tak kunjung selesai dan dibiarkan begitu saja hingga tahun 2023 alias Mangkrak.


"Proyek tersebut menelan DAK senilai Rp 5 miliar lebih. Saat ini kondisinya mangkrak dan berpotensi diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar." Ungkapnya.


Kata bung Dex. Proyek itu sudah mangkrak kurang lebih satu tahun. 


Saat ini kami masih menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan provinsi Maluku Utara jika ada temuan dari hasil audit BPK RI maka kami akan melakukan pelaporan ke Aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kejati Maluku Utara dan Kejari Pulau Taliabu.


Sebab, GPM Pulau Taliabu melakukan investigasi dilapangan ternyata ada juga  tunggakan pembayaran upah tukang senilai 20 juta lebih yang belum melunasi ke pihak kepala tukang atasnama "Jamaludin" hingga saat ini.


"Kemudian pekerjaan proyek Pembangunan 3 ( Tiga) Ruang Belajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Teknologi yang tidak bisa diselesaikan hingga saat ini yakni Tiga Ruang Belajar 1 Tahap, Perpustakaan 2 Tahap, Lab. Komputer 2 Tahap dan Ruang Prakatik Siswa 2 Tahap adalah Pekerjaan Timbunan, Pekerjaan Tegel dan pekerjaan pemasangan bingkai kaca." kata bung Dex, sesuai keterangan dari, Sarfin selaku Ketua Yayasan SMK Teknologi Taliabu bahwa, pelaksana pekerjaan disebabkan karena pekerjaan terlambat diselesaikan sehingga Anggaran tidak bisa dicairkan 100% ( Persen) dari tahun 2022. Seharusnya pekerjaan selesai di bulan Desember 2022.


Olehnya itu, Kami sangat berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara agar mencarikan solusi supaya pekerjaan proyek SMK Teknologi dapat diselesaikan. Untuk masing-masing jumlah paket pekerjaan ada sama pak kasi Intel Kajari Pulau Taliabu." Ujarnya saat dikonfirmasi pada awak media matalensanews.com, via pesan Watshapp. Senin ( 2/10/2023).


Selanjutnya awak media ini sangat berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar) Provinsi Maluku Utara yang baru,  Fahmi Alhabsi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola DAK SMA, SMK. Tapi sayangnya beliau tidak menanggapi hingga berita ini ditayangkan. (Jek/Redaksi)