Advertisement
UNGARAN | MATALENSANEWS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Investigation (LSM ICI) Jawa Tengah menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan embung di wilayah Kabupaten Semarang, diantaranya di Desa Pabelan Kecamatan Pabelan, Desa Rembes Kecamatan Bringin, Desa Gedong Kecamatan Banyubiru.
Direktur LSM ICI Jateng, Dr. Krishna Djaya Darumurti, SH., MH melalui Bidang Monitoring dan Investigasi, G Sri Hartono mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan embung diduga minim pengawasan. Pasalnya didapati dalam pengerjaanya terkesan asal asalan dan tidak sesuai dengan gambar kerja.
"Salah satu temuan kami saat memantau dan investigasi bersama tim ahli dibidangnya banyak pekerjaan yang dikerjakan menurut kami tidak sesuai,"ucapnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Diungkapkan G Sri Hartono, selain itu juga didapati kualitas mutu material yang tidak sesuai.
"Konstruksi bangunan yang berkualitas hadir dari penggunaan material berkualitas dan pengerjaan yang berkualitas juga. Dua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dalam satu proyek pembangunan konstruksi. Tapi berdasar temuan kami pada pelaksanaan pengerjaan embung tersebut, didapati pengerjaannya tidak sesuai ditambah mutu material juga tidak sesuai,"ungkapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, Sri Hartono menyampaikan, ICI Jateng sejauh ini terus melakukan monitoring dan investigasi.
"Kami terus kawal dan monitoring. Mengenai apa temuan kami, maaf belum bisa kita sampaikan ke teman teman media. Tapi yang jelas hasil temuan kami dari awal pembangunan hingga saat ini sudah kami gelar dan nantinya akan kita layangkan laporan,"tandas Sri Hartono.
Kami berharap instansi terkait agar melakukan peninjuan dan pengecekan dilokasi proyek embung tersebut. Pasalnya kalau itu tidak dilakukan nantinya dikawatirkan akan berdampak buruk dan kualitas bangunan kurang maksimal.
"Para pemengku kebijakan yang mempunyai wewenang turun dong. Cek langsung sebelum terlanjur. Itu dibangun dengan nilai miliaran yang bersumber dana dari negara lho,"papar Sri Hartono.
Sri Hartono menambahkan, sebagai informasi proyek embung tersebut dikerjakan oleh PT Dahlia Mutiara Utama dan sebagai konsultan supervisi PT Ika Adya Perkasa.
"Tujuan kami hanya mengingatkan dengan harapan bangunan embung tersebut nantinya berkualitas bagus dan dapat dimanfaatkan masyarakat,"tambahnya.
Memang beberapa waktu lalu, lanjut Sri Hartono, pihak PT Ika Adya Perkasa menemui kami dengan tujuan meminta petunjuk terkait temuan yang tidak sesuai.
"Harapan kami setelah ada pertemuan tersebut pelaksanaan pembangunan segera di perbaiki. Namun pantauan kami masih sama saja dan tidak ada pembenahan. Kami sesalkan itu,"terang Sri Hartono.
"Kami juga sudah meminta pendapa para ahli yang selanjutnya nanti akan kami kaji sebelum melayangkan surat ke pihak pihak berwenang,"pungkasnya.
Sementara itu, belum lama ini dari pihak PT Ika Adya Perkasa, Nugroho didampingi kedua rekanya saat ditemui wartawan di salah satu rumah makan di Salatiga mengatakan bahwa pihaknya meminta saran terkait pengerjaan proyek embung tersebut. Pihaknya berharap dengan adanya kritik dan masukan kedepan bisa dikerjakan lebih baik.(Redaksi)