Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 13 Oktober 2023, 6:34:00 PM WIB
Last Updated 2023-10-13T11:34:39Z
BERITA UMUMNEWS

Inspektorat Halsel Didesak Secepatnya Periksa Oknum Kepsek SDN 80 di Kupal diduga Gelapkan Dana BOS

Advertisement


LABUHA |Matalensanews.com– Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan. 


Tujuan utama dari keberadaan inspektorat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.


Inspektorat Halmahera Selatan memainkan peran kunci dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan sumber daya serta layanan publik.


"Mereka bertugas untuk memeriksa kepatuhan terhadap peraturan, prosedur, dan kebijakan yang berlaku."Yusril Dukomalamo selaku Ketua Bidang Hukum dan Kriminal. Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (Gapura) Kabupaten Halmahera Selatan via pesan Watshapp pada awak media ini. Jum'at (13/10/2023).


Selain itu, kata dia, inspektorat juga memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak yang berwenang.


Secara singkat Inspektorat, baik Inspektorat Kementerian maupun Inspektorat di Daerah, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas, transparansi dan efektivitas Pemerintah. 


Dengan sejumlah tugas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. 


"Sehingga adanya Inspektorat, diharapkan akan tercipta Pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas." ucapnya.


Oleh karena itu pentingnya peran Inspektorat dalam soal pengawasan, maka diminta kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Asbur Somadayo, agar segera menindaklanjuti dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang kuat dugaan, dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SD Negeri 80 Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan Kab.Halmahera Selatan, Abubakar Selang, yang sempat viral di berbagai Media online beberapa waktu lalu.


"Sebagai bentuk Pelaksanaan System Pemerintahan yang Good And Clean Governance, dalam ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara." harapnya. (Jek/Redaksi)