Advertisement
BOBONG|Matalensanews.com – Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu memeriksa sejumlah saksi pada pekerjaan pembangunan 4 ruang kelas SMK Teknologi Kecamatan Taliabu Barat Laut yang berlokasi di Desa Nggele.
Pekerjaan proyek tersebut dilaporkan sejumlah item pekerjaan belum rampung hingga saat ini.
Berdasarkan kontrak, proyek itu ditargetkan tuntas pada Desember 2022. Dimana, pekerjaannya dilakukan secara Swakelola.
Yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara, Sebesar Rp 5 miliar lebih.
Diketahui, pekerjaan proyek pembangunan 4 ruang kelas SMK Teknologi tersebut adalah Ruang kelas baru (RKB), Laboratorium komputer, Laboratorium IPA, dan Perpustakaan.
Kapala seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin. S.H mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran proyek itu.
Bahkan mereka sudah memantau aktivitas pekerjaannya sejak awal. Kini, proyek mangkrak itu telah di lidik Jaksa.
"Kami sudah monitor dan terakhir itu mangkrak. Mangkraknya sampai saat ini kami sudah melakukan penyelidikan," Ujarnya.
Ia menyampaikan, dari proses pengumpulan data oleh tim Intelijen Kejaksaan bahwa proyek itu baru cair 70 persen. Pencairan di tahap pertama Sebesar 25 persen dan tahap kedua 45 persen.
"Sehingga presentase pencairan telah mencapai 70 persen atau anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp 3 miliar lebih." Ungkapnya.
Kata Nazamudin, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara pun mengaku bahwa pekerjaan itu tidak selesai. Dan pencairannya pun sesuai progres di lapangan 70 persen.
Hal itu juga telah dipantau langsung oleh BPK perwakilan provinsi Maluku Utara pada Maret kemarin. BPK meminta dinas untuk memutuskan kontrak pekerjaan itu. Kemudian dilanjutkan kembali.
"Itu menurut keterangan pihak dinas. Karena, pihak pelaksana belum menyelesaikan pekerjaan itu. Dan berdasarkan SP2D memang baru 70 persen," jelasnya.
Nazamudin mengungkap, hingga sekarang pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, selaku PPK.
"Termasuk juga Bendaharanya dan tim DAK nya yang sudah kami periksa. Yang rekannya belum kami periksa untuk di tahap penyelidikan," pungkasnya. (Red)