Advertisement
BOBONG|Matalensanews.com-Demonstrasi puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu menuntut Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, Aliong Mus agar supaya menyelesaikan Hak-hak Gaji Aparat Desa, Pengurus Mesjid selama 8 bulan di 71 Desa pada Delapan Kecamatan Se-Pulau Taliabu di Tahun 2023.
Demontrasi tersebut. Berdasar dari penyataan Kaban keuangan malam itu di kantor Mapolres Pulau Taliabu bahwa, ia menyatakan akan membayarkan Gaji Aparat Desa sebanyak 6 bulan. Namun kenyataannya hanya membayar tiga bulan saja katanya.
Selain itu.Tunjangan guru dan tenaga kesehatan belum juga terbayarkan hingga pinjaman daerah sebesar Rp.115 milyar yang terkesan sangat penipu publik," teriak Oga alias Jusril selaku korlap dalam masa aksi. Senin ( 30/10/2023).
"Ada juga Gaji Aparat Desa Tiga bulan di Tahun 2019, Tiga bulan di tahun 2020 dan tiga bulan di Tahun 2021 hingga saat ini masih dalam utang pemerintah Daerah Pulau Taliabu itu artinya belum terbayarkan hingga saat ini," Ungkap Pendemo.
Mendengar teriak massa aksi terus- menerus di depan acara Peringatan HKG PKK ke-51 tingkat provinsi Maluku Utara, Bupati Aliong Mus pun memilih Kabur dari massa Aksi. Untuk melakukan kunjungan ke Wisata alam Telaga Likitobi yang terletak di Holbota, Kecamatan Taliabu Barat.
"Massa aksi pun teriak Bupati Bobrok, Bupati Pengecut, jangan lari dari masalah ini dan harus bertanggung jawab," tegasnya.
Pantauan media Matalensanews.com Senin (30/10/2023) siang tadi. Tiba-tiba unjuk rasa berubah menjadi ricuh lantaran seorang oknum anggota polisi Polres Pulau Taliabu datang meminta massa aksi untuk melakukan demonstrasi di titik sesuai dengan surat pemberitahuan yang masuk di kantor Mapolres Pulau Taliabu.
Padahal massa aksi menyampaikan Aspira di tengah-tengah jalan raya dengan damai. Bukan aksi dalam acara peringatan HKG PKK ke-51 di Ibukota Bobong. Tapi lagi-lagi si oknum Anggota polisi tersebut malah paksa Koordinator lapangan (Korlap) harus turun untuk menemui petugas mereka.
Disitulah massa aksi membuat mereka marah diduga menghalangi. Akhirnya terjadi ricuh saling dorong dengan Aparat Kepolisian Resort Polres Pulau Taliabu bersama sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis.
Kemudian awak media menemui oknum polisi tersebut. Ia mengatakan, saya tidak pernah menghalangi massa aksi. hanya saja, meminta mereka jangan melakukan aksi di depan Acara Peringatan HKG PKK ke-51 itu, karena menggangu kegiatan tersebut. "Aksi sesuai dengan surat pemberitahuan." katanya.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyok. S.I.K mengatakan hal yang sama seperti yang disampaikan seorang Anggotanya. jangan melakukan aksi di depan Acara Peringatan HKG PKK ke-51 itu, karena menggangu kegiatan tersebut. "Aksi sesuai dengan dalam surat pemberitahuan." ujarnya.
Sementara itu massa aksi melanjutkan di depan kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu berdekatan dengan acara Peringatan HKG PKK ke-51. Saat ini kondisi di lokasi tersebut sudah kondusif.
Selanjutnya ketua GPM ( Gerakan Pemuda Marhaenis) Pulau Taliabu bung Dex alias Lisman, menyampaikan terkait banyak masalah pihak Pengelolaan Keuangan yang ada di BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang sangat Amburadul atau sangat buruk.
Dia juga mendesak Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar supaya menghadirkan Kadis PUPR dan Kaban Keuangan secepatnya untuk melaksanakan hering bersama-sama dengan massa aksi.
"Tapi sayangnya kedua pejabat tersebut memilih Kabur daripada datang untuk menyelesaikan masalahnya." tandasnya. (Jek/Redaksi)