Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 27 Oktober 2023, 9:32:00 AM WIB
Last Updated 2023-10-27T02:32:08Z
LENSA KRIMINALNEWS

Miris,Terciduk Jual Solar Bersubsidi ke Nelayan, Pengusaha di Brebes Jadi Tersangka

Advertisement

Gambar : ilustrasi

Semarang|MATALENSANEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Pelaku membeli solar dengan harga bersubsidi di SPBU dan menjualnya lebih mahal ke pelanggan.


Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap praktik curang itu di daerah Kabupaten Brebes itu pada September lalu. Hingga saat ini ada satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Dari PT. ASS ditetapkan sebagai tersangka. TKP di Brebes, jadi mengambil solar bersubsidi, dibawa ke gudang kemudian dijual dengan harga non-subsidi," kata Dwi di kantornya, Semarang, Rabu (26/10/23)


Kasubdit Tipidter, AKBP Robert Sihombing menambahkan tersangka yang ditangkap berinisial B. Penindakan dilakukan setelah ada laporan ke Bareskrim yang kemudian dilanjutkan oleh Polda Jateng.


"Itu dasar laporan ke Bareskrim dan kemudian ke Polda, baru kita tindak lanjuti. Kita mapping 3-4 hari, sempat pulang, dan balik lagi," kata Robert.


Adapun tersangka diketahui membeli solar bersubsidi itu dari dua SPBU. Pelaku ini modusnya menggunakan truk dimodifikasi dan juga menggunakan jeriken.


"Ada yang pakai jeriken ada truk modifikasi. Barang buktinya sekitar 10 ton solar," ujar Robert.


"Pembelinya nelayan-nelayan," imbuhnya.


Kasus penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut masih terus didalami. Dwi Subagio menjelaskan pekan depan akan menggelar jumpa pers terkait detail dari kasus tersebut."Selasa (31/10) ya kita gelar (jumpa pers)," ujar Dwi.


Kontributor : Djoko S