Advertisement
Demak|MATALENSANEWS.com- Korban pencurian Restiana," saya melaporkan adanya pencurian dirumah saya, kami mengetahui adanya pencurian tersebut pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekitar pukul 14:30 WIB.
"Di perumahan griya 2 diblok C Nomor 22 masuk di wilayah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.(5/10/23.
"Mobil CRV bernopol W 1660 AO Tahun 2011, TV merk LG 65 inc, Kamera, Tabung Gas dan ada Perhiasan kerugian kami sekitar Rp 170 jutaan. Jelas Resti.
Saat itu kami sekeluarga sedang di rumah orang tua kami di Peterongan Semarang Karena kami harus mengurus orang tua yang habis dari Rumah Sakit.
Tidak ada kerusakan seperti di pintu pagar atau di pintu rumah, bapak saya yang pertama kali melihat rumah karena mau ngecek listrik dan yang lainnya, kaget melihat pintu pagar terbuka setelah di priksa oleh bapak saya ternyata mobil CRV tidak ada lalu dicek didalam rumah pintu tertutup tetapi tidak terkunci.
Saya sempat buat laporan di Polsek Tembalang Semarang bahkan dari INAFIS Polrestabes datang untuk mempriksa, ternyata rumah saya masuk di wilayah Kabupaten Demak akhirnya saya membuat laporan di Polsek Mranggen hari Kamis (05/10/2023).
(Agus)