Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 25 Oktober 2023, 1:37:00 PM WIB
Last Updated 2023-10-25T06:37:01Z
BERITA PERISTIWANEWS

Satu Pejabat Halmahera Selatan Lari Hati Ilang Usai Diperiksa Penyidik Kejati Maluku Utara

Advertisement


TERNATE | Matalensanews.com– Viral Sorang saksi, Rusli selaku Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Halmahera Selatan. Rusli "LARI HATI ILANG" karena takut akan diwawancarai oleh Wartawan usai diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.


Penyidik Kejati Maluku Utara kembali memeriksa dua pejabat Pemkab Halmahera Selatan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya, di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.


Pemeriksaan terhadap dua saksi pada Selasa 24 Oktober 2023 salah satunya atas nama Rusli selaku Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Halmahera Selatan.


Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan saksi Rusli terlihat keluar dari pintu Kejati Malut sekira pukul 18.50 WIT dan langsung lari terbirit-birit karena tak mau diwawancarai awak media.


Rusli yang terlihat menggenakan celana cokelat dipandu kemeja putih saat dihampiri wartawan mengaku hanya dipanggil untuk dimintai keterangan.


Saat ditanya lebih lanjut pria tersebut langsung berlari kencang meninggalkan wartawan semabari berteriak kalau dirinya tidak bersalah.


Orang tidak bersalah kenapa harus teriaknya saat berlari kencang menghindari wartawan di kantor Kejati Malut.


Sementara satu pejabat, masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.31 WIT.


Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi Masjid Raya di Halsel.


"Keduanya, saya belum tahu nama, saya membenarkan saja dulu," pungkas Rochard.



Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid raya Halsel tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.


Kasus ini ditingkatkan sesuai dengan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Maluku Utara nomor:748/Q.2/Fd.1/09/2022 tanggal 27 September 2022.


Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pekerjaan pembangunan masjid raya Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2017, 2018 dan 2019.


Proyek pembangunan masjid raya Kabupaten ini dikerjakan sebanyak tiga tahap.


Tahap 1 2027 dan tahap II 2018 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri sementara tahap III dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu. (*/red)