Advertisement
Umar Hi Soleman (Wakil Ketua I DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan |
LABUHA |Matalensanews.com– Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Polres Halmahera Selatan memproses Hukum pelaku mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, pada tanggal 3 Oktober 2023.
Umar Hi Soleman (Wakil Ketua I DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan. Ia mendukung langkah tegas Polres Halmahera Selatan untuk memproses Hukum oknum-oknum pelaku Mafia BBM berubsidi.
"Saya sangat mendukung Polisi proses Hukum pelaku siapa saja yang dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubsidi dan jika terbukti petugas SPBU secara sah terlibat seperti yang terlihat dalam video itu maka harus diberhentikan (Pecat). tegasnya. saat dikonfirmasi pada hari Rabu (4/10/2023 sekitar pukul 16:50 WIT.
Tak hanya itu, kata Umar harus ada tindakan tegas kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebab, saya mendukung penuh upaya penindakan hukum atas pelaku, siapapun dia.
"Pengawasan atas distribusi BBM Subsidi wajib dilakukan oleh semua warga negara, karena BBM Subsidi adalah BBM yang didalamnya ada unsur keuangan negara (APBN)." ujarnya.
Perlu diketahui bahwa, Kepala Dinas Perindangkop Halsel sudah berulang-ulang kali mengingatkan jika petugas SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Untuk itu, polisi harus tegas dalam tegakkan hukum sesuai undang-undang yang berlaku. ( **)