Advertisement
Demak|MATALENSANEW.com-Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Demak telah menggelar kegiatan pemantauan dan evaluasi (Monev) tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone di traffic light Bogorame, Jalan Sultan Fatah Demak, Rabu (29/23).
Kepala Seksi Gar Subdit Gakkum Kompol Indra Hartono memimpin Monev ETLE Drone bersama timnya dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak, IPTU Bambang Susilo.
Dalam pernyataannya, Kompol Indra Hartono mengungkapkan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan terobosan baru Ditlantas Polda Jateng untuk mendukung efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama di wilayah padat arus yang sulit dijangkau oleh ETLE Statis.
"Penggunaan ETLE Drone dapat menjangkau lebih luas untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang belum tercover oleh ETLE statis, sehingga tujuan akhirnya adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan yang seringkali disebabkan oleh pelanggaran tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan Monev tersebut, tercatat sebanyak 12 pelanggar lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE drone selama kurang lebih 15 menit penerbangan. Mayoritas pelanggaran tersebut melibatkan pengendara yang tidak menggunakan helm (9 pelanggar) dan melanggar rambu atau marka jalan (3 pelanggar).
Indra menegaskan bahwa kegiatan Monev yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Jateng dalam menciptakan kondisi aman dan tertib di jalanan, terutama menjelang tahapan Pemilu 2024.
"Mengingat bulan November sebagai awal masa kampanye Pemilu 2024, Polri perlu meningkatkan upaya penegakan hukum dengan pemanfaatan teknologi digital seperti ETLE drone guna menciptakan situasi yang kondusif dalam masyarakat," tambahnya.(Agus)