Advertisement
Salatiga|MATALENSANEWS.com-Dalam pertemuan yang diduga dilakukan oleh Kodim Salatiga untuk meminta keterangan dalam meyelesaika kasus pemukulan jurnalih Guntur SH terlihat seorang berbaju putih bernama Pak Jati yang mengatakan nyawa wartawan adalah sertifikasi, disahkan.
Dalam penyelidikan tim media dan orang dekat yang bersangkutan didapat data bahwa Pak Jati bukan Ketua Asosiasi Wartawan di Salatiga dan ia juga bukan jurnalis/ bukan wartawan. Dari sumber itu pula dikatakan ia adalah anggota sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang belum dikatahui namanya.
Dengan tegas is secara langsung mengatakan berita dari jurnalis Guntur SH adalah hoax, Sabtu (!11/22/2023)
“Pada saat dia tidak punya, naikkan satu berita berarti ini suatu tindak pidana karena tidak disertai kesahan. Berarti ini hoax,” ujarnya dalam pertemuan di Kodim saat itu dan diunggah dalam kanal youtube.
Dalam video di bagian lain wartawati media lokal bernama Rosi mengatakan Guntur melakukan pemberitaan main- main dan untuk melakukan pemerasan karena ada kebutuhan untuk ‘nyabu’ (narkoba—red).
“Saya sudah pernah jalan dengan mereka. Kebutuhan kita hanya untuk makan, sedang kebutuhan mereka kan ada yang lain- lain (maksudnya nyabu- red),” kata Rosi.(Farid)