Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 19 November 2023, 3:16:00 PM WIB
Last Updated 2023-11-19T08:16:26Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Pokus Kembangkan Perkara Di Bondowoso, Diantaranya Pembangunan Gedung PKM Botolinggo dan Wringin

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.com-
Setelah melakukan upaya penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali melakukan pengembangan.


Kasus yang menjadikan Pejabat Tinggi Kejaksaan Negeri Bondowoso beserta stafnya itu sebagai tersangka OTT KPK, dan dua orang penyedia jasa, adalah terfokus pada kasus program Holtikultura.


Dalam Konfrensi Pers yang dilakukan oleh KPK di Gedung Merah Putih, kemarin malam, Deputi Penindakan KPK menyebut ada upaya pemberian hadiah dari pengendali CV kepada Kejaksaan Negeri melalui Kasi Pidsus yang diperintahkan oleh Kajari Bondowoso.


Dalam Konferensi Pers hasil OTT KPK di Bondowoso tersebut, KPK mengamankan 9 Orang yang diduga terjaring OTT KPK, 4 diantaranya telah masuk dalam Realise KPK kemarin Malam, di Gedung Meraih Putih, Jakarta.


Dalam Konferensi Pers, KPK menyebut di Bondowoso ada 18 Kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, dari 18 Kasus itu, KPK membidik 4 kasus diantaranya, Pembangunan Gedung Puskesmas Wringin, PKM Botolinggo dan Pembanguan Infrastruktur ruas jalan di Desa Andung, Kecamatan Pakem.


"Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Tim kami, baru ada 4 perkara yang pertama tentang Holtikultura, Pembangunan Gedung rehabilitasi Puskesmas Wringin, Pembangunan Gedung di Puskesmas Botolinggo, dan Rekontruksi ruas jalan, Krajan, Desa Andung Sari," ungkap Tim KPK saat Konferensi Pers, Kamis Malam (16/11/2023).


Dari belasan Kasus perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso itu, KPK masih melihat hanya 4 Perkara penyelidikan yang sedang berjalan.


Dari Belasan Kasus perkara itu, Pihak KPK tentunya akan menelusuri perkara-perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negari Bondowoso.


"Dengan adanya informasi ini, kan KPK mempunyai Korsub ya, tentunya kita akan berdayakan juga untuk bersama-sama dengan Kejaksaan, untuk kita mendalami kembali, dan mengembangkan kalau memang ada bukti yang cukup kita akan tangani," tegasnya.


Seperti diketahui, Dalam Konferensi Pers yang dilakukan oleh KPK nampak 4 orang yang diduga kuat terlibat dalam OTT KPK, seperti yang disebutkan oleh Tim KPK, ada pejabat Tinggi Kejaksaan Negeri Bondowoso, Pj, AKDS, pihak rekanan YSS dan AIW. dari hasil Konferensi Pers kemarin mereka akan ditahan sampai 5 Desember di Rutan KPK.(Redaksi)