Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 29 November 2023, 11:16:00 AM WIB
Last Updated 2023-11-29T05:13:14Z
NEWSRegional

Pemda Taliabu Gelar Upacara HUT Korpri Ke-52 Tahun

Advertisement



TALIABU|MatalensaNews.com– Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-52 Tahun dengan melaksanakan Upacara dan pemotongan tumpeng, dengan tema "KORPRIKAN INDONESIA". Rabu (29/11/2023)


Pada Upacara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru, bertidak sebagai Inspektur Upacara (Irup), dan peserta upacara adalah seluruh Pegawai ASN di lingkup Pemda Taliabu.


Sekda Taliabu, saat membacakan sambutan Bupati Pulau Taliabu, dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar KORPRI di lingkup Kabupaten Pulau Taliabu.


"Saya ingin menyampaikan ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya segenap keluarga besar KORPRI di lingkup pemda Taliabu yang sudah dan sedang mengemban tugas dan tanggung jawab serta pengabdiannya kepada bangsa, negara serta masyarakat khususnya di wilayah Pulau Taliabu," ucapnya


Sejak pertamakali berdiri pada tanggal 29 November 1971, Kata Bupati KORPRI merupakan wadah bagi pegawai republik indonesia yang selalu berkomitmen tegak lurus dalam kepentingan bangsa.


"KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi pegawai Republik Indonesia yang selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta menjaga dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara," ujar Sekda saat membaca sambutan Bupati Taliabu


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru

Selain itu dirinya mengatakan bahwa, KORPRI memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas, kedisiplinan dan kesejahteraan para pegawai.


Lebih lanjut, saat mengakhiri  sambutannya, dirinya menegaskan kepada seluruh ASN di lingkup Pemda Taliabu untuk selalu meningkatkan kedisiplinan sebagaimana tuntutan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin pegawai negeri sipil.


Untuk di ketahui, sampai dengan ulangtahun KORPRI yang ke-52 tahun ini, anggota KORPRI di lingkup pemda taliabu sebanyak 1.671 ASN, dengan rincian ASN PNS sebanyak 1.276 dan ASN PPPK sebanyak 395 orang. ( Redaksi)


(Diskominfo Taliabu)