Advertisement
TALIABU|Matalensanews.com– Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah satu lembaga pemangku kebijakan tentang informasi geospasial, memiliki komitmen untuk mengembangkan informasi geospasial baik di dalam negeri maupun berperan di level internasional.
Pada tahun ini BIG memberikan penghargaan Bhumandala dan Exhibition kategori batas desa kelurahan.
"Kegiatan ini berjuang dalam hal pemanfaatan informasi geospasial. yang mana pemerintah Pulau Taliabu telah menyelesaikan batas desa di 71 desa dan telah di verifikasi oleh BIG dan telah memenuhi persyaratan teknis." Ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu Basiludin Labesi. Selasa ( 7/11/2023).
Penghargaan Bhumandala- Inovasi pemanfaatan informasi geospasial merupakan bentuk apresiasi BIG Kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahannya sehingga berdampak pada produktivitas maupun efektivitas kinerja.
"Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin 6 November 2023, sekira pukul 08.45 waktu Indonesia tengah di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Kabupaten Badung Bali." imbunya.
Hadir untuk memerima penghargaan tersebut yang mewakili pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu adalah Sekretaris Daerah ( Sekda) Dr Salim Ganiru dan Asisten Bidan Pemerintah Drs.Syukur Boeroe. (Redaksi)