Advertisement
Kutai|MATALENSANEWS.com-Seorang ajudan Bupati Kutai Barat, Serka Daniel, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sopir truk kelapa sawit, telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, Sabtu (23/12/23).
Serka Daniel, yang sebelumnya merupakan personel aktif di Kodim 0912/Kubar, diangkat menjadi ajudan Bupati Kutai Barat, FX Yapan.
Menurut keterangan dari Dandim 0912/Kubar, Letkol Czi Eko Handoyo, Serka Daniel kini tidak lagi menjadi ajudan Bupati FX Yapan dan telah dipanggil kembali untuk bertugas di Kodim.
Meskipun Serka Daniel dan korban telah berdamai secara adat, proses hukum militer tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Dia kami tarik kembali ke Kodim," ungkap Letkol Czi Eko Handoyo. Meski telah terjadi perdamaian secara kekeluargaan, Serka Daniel masih harus menjalani proses sanksi sesuai hukum pidana militer.
Dalam pernyataannya, Dandim juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga besar korban atas tindakan anggotanya.
"Meski sudah berdamai, proses hukum internal tetap dilakukan sebagai upaya penegakan hukum."
Selain itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan, juga memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena emosi yang tersulut saat truk tersebut dianggap membahayakan nyawa dalam sebuah insiden di kawasan Damai.
Sementara Serka Daniel dan korban, Andry Rahman, telah berdamai dan saling memaafkan. Andry Rahman mengklarifikasi bahwa perdamaian tersebut terjadi tanpa paksaan pihak lain, sambil menegaskan bahwa tidak ada tuntutan lebih lanjut dari pihaknya.
Serka Daniel pun menyatakan penyesalannya atas tindakan kekerasan yang dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan viral di media sosial, yang menunjukkan seorang pria berbaju merah dan celana hitam, diduga sebagai ajudan Bupati Kutai Barat, melakukan tindakan kekerasan terhadap sopir truk kelapa sawit. Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan menuntut penegakan hukum yang adil.(Agus/Farid)