Advertisement
SRAGEN|MATALENSANEWS.com-Densus 88 Antiteror berhasil menangkap seorang terduga teroris di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, pada pagi hari. Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengkonfirmasi kabar ini saat dihubungi awak media, pada Kamis (14/12/2023).
"Iya, ada penangkapan terduga teroris, tapi untuk informasi lebih lanjut, kita belum mengetahui secara pasti," ujar Wikan.
Wikan menyatakan bahwa pihaknya mendapat laporan tentang penangkapan tersebut dari Densus 88 pagi ini.
"Informasi sementara yang kami terima adalah bahwa penangkapan terjadi pada pagi tadi," tambahnya.
Belum ada informasi mengenai barang bukti yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror. Wikan menyatakan bahwa saat ini masih dilakukan proses penggeledahan dan pengembangan.
"Belum ada informasi pasti karena proses di lapangan masih dalam tahap penggeledahan dan pengembangan," jelasnya.
Kepolisian juga belum mendapat informasi mengenai jumlah terduga teroris yang berhasil diamankan oleh Densus Antiteror 88.
"Kami belum mengetahui jumlah orang yang ditangkap," ungkapnya.
Demikianlah informasi terbaru mengenai penangkapan terduga teroris di Desa Pilang, Sragen, yang masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.(RI.1)