Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 22 Desember 2023, 5:38:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-22T10:38:12Z
BERITA UMUMNEWS

Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tersangka Kasus Gratifikasi, Manajemen Pastikan Kelangsungan Usaha Perseroan Tetap Terjaga

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Manajemen PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) mengungkapkan bahwa salah satu anggota direksinya, Stevi Thomas, saat ini dalam proses penyidikan terkait dugaan pemberian gratifikasi. Hal ini diungkapkan melalui keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Jenis tindak pidana yang menjerat Stevi Thomas berkaitan dengan dugaan pemberian gratifikasi.


Meskipun sedang menghadapi perkara hukum, manajemen perusahaan menegaskan bahwa situasi ini tidak berdampak signifikan pada aktivitas operasional maupun keuangan perusahaan. 


Dalam pernyataannya pada Jumat (22/12), manajemen menegaskan komitmen untuk tetap melaksanakan program dan strategi perusahaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


Manajemen juga menambahkan bahwa perseroan akan tetap patuh dan taat terhadap semua peraturan hukum yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


Sebagai informasi tambahan, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara. Stevi Thomas, Direktur External Relation PT Trimegah Bangun Persada, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama.


Dilaporkan bahwa Stevi diduga memberikan uang untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melintasi perusahaannya di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.(RI.1)