Advertisement
Kendal|MATALENSANEWS.com– Dalam konteks keamanan dan kualitas perumahan subsidi di Kabupaten Kendal, perhatian terhadap izin pendirian dan konstruksi rumah menjadi sorotan utama, Jumat (15)12/23).
Dalam laporan terkini oleh awak media, kasus longsor dan penurunan struktur tanah di salah satu perumahan di Desa Kliris Boja mengindikasikan kurangnya pengawasan dari Dinas terkait.
LSM.BPPI menyuarakan keprihatinan terkait pengelolaan uang negara dalam perumahan subsidi. Menurut Mas Djoko Suminto, lemahnya pengawasan dan kualitas rumah menyiratkan potensi penyalahgunaan uang negara, yang dapat dikenai UU.nomor 31 tentang tindak pidana korupsi.
Pada saat yang sama, LSM.HARTERA, LSM.LP.KPK, dan LSM.TOPAN RI Jawa Tengah merespons buruknya pengawasan terhadap perkembangan perumahan oleh developer.
Ketua LSM sepakat untuk mengirim surat kepada semua Dinas terkait, termasuk DPM PTSP, Disperkim, dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk meminta klarifikasi tentang masalah kualitas perumahan, tata ruang, pemakaman, pengelolaan limbah rumah tangga, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta keamanan struktur bangunan.
Penghuni yang terdampak oleh keretakan dan longsor konstruksi rumah mengingatkan pentingnya perencanaan dan konstruksi yang berkualitas, bukan semata-mata demi keuntungan besar.
Mereka menegaskan bahwa pembangunan perumahan harus mengikuti perencanaan yang matang serta standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Kontributor : Djoko.s