Advertisement
JAKARTA|MATALENSANEWS.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang sedang mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) mendapat kiriman makanan dari keluarga. Adapun Abdul Gani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (18/12/2023).
Ia ditangkap di salah satu hotel di Jakarta karena dugaan kasus suap. Adapun KPK memang mengizinkan pihak tahanan korupsi dibesuk dan mendapat kirimkan makanan dari keluarga pada momentum Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023).
Keluarga tahanan yang hendak membesuk dan menitipkan makanan wajib mendatangi pengurus administrasi terlebih dahulu di rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Makanan yang mereka bawa kemudian diserahkan kepada petugas Rutan KPK untuk kemudian dimasukkan ke dalam box plastik dengan ukuran yang bermacam-macam.
Pantauan awak media di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas KPK menumpuk belasan box makanan yang sudah dilengkapi dengan keterangan nama dan rutan tempat mereka mendekam.
Di antara box makanan itu tertulis nama eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko D. (Darmanto) dengan keterangan Rutan C1 dan Abdul Gani Rutan C1. Kemudian, pengusaha sekaligus eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Lode Gomberto; terdakwa penyuap Kepala Badan Nasional dan Pencarian Orang (Kabasarnas) Roni Aidil selaku Direktur PT Kindah Abadi Utama.
Tumpukan box makanan dengan keterangan Rutan C1 itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam yang digunakan petugas KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penitipan makanan dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.30 WIB. Sementara, jam besuk dimulai pada pukul 1.00 hingga 12.00 WIB.
"Waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB," tutur Ali, Minggu (24/12/2023).
Pantauan /di lokasi, keluarga yang datang ke rutan sekitar pukul 09.40 WIB mengambil kartu antrian dengan angka 75.(Red/Jek)