Advertisement
LABUHA|MatalensaNews.com–Diduga kuat Racun berbahaya jenis Sianida sebanyak 16 ton milik Nicho Warga Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.
16 ton jenis Sianida Siap edarkan ke sejumlah tambang emas ilegal yang berada di Hamahera Selatan.
Informasi yang kami peroleh dari salah satu sumber terpercaya enggan namanya yang dipublikasikan dalam pemberitaan ini.
Ia membenarkan bahwa barang terlarang berupa 6 jenis sianida sebanyak 16 ton milik Nicho Anggai siap diedarkan ke sejumlah tambang emas Ilegal.
Ada 6 jenis sianida sebanyak 16 ton dalam kontainer yang terletak di pelabuhan Babang terdapat 60 kaleng Cn, 20 Jergen Nitric, 40 Sak Kostik, 157 Sak Platinum kode P, 10 Sak Borax kode S, dan 150 Sak Davao kode S.
Racun Berbahaya itu milik Nicho Anggai yang akan diedarkan ke sejumlah tambang emas di Halmahera Selatan. Sangat membahayakan keselamatan bagi masyarakat diseputaran tambang dan sekitarnya.
Nicho Warga Desa Anggai Kecamatan Obi, Halmahera Selatan. Dirinya mengaku barang tersebut miliknya.
Iya benar, barang itu punya saya, nanti di cek izinnya di Provinsi.
"Dengan begitu, ketika ditanya lebih lanjut,, Nico menolak untuk memberikan tanggapan dan memilih untuk mematikan hp miliknya." Ujarnya saat dikonfirmasi salah satu awak media di Halmahera Selatan via telepon. Rabu, 27/12/2013. (Red)