Advertisement
LABUHA | MatalensaNews.com– Diduga Kepala Desa Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Provinsi Maluku Utara ikut berjuang minta Jabatannya harus di perpanjang selama 9 Tahun.
Kades Bobo, M.Tarsan Abd Rahman Gosora, diduga kuat telah membohongi (ALM) Mantan Bupati Halmahera Selatan Bapak Usman Sidik, sejak bulan Januari tahun 2023, terus melakukan pembohongan publik.
Berdasar surat permohonan cuti selama tiga bulan yang di ajukannya.
Sebelumnya, disampaikan salah satu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bobo, yang enggan dituiskan namanya dalam rilisan ini.
Dia mengatakan sudah satu tahun lamanya Kades Bobo masih berada diluar daerah tanpa ada sangsi yang diberikan kepadanya.
"Kades Bobo tidak berkantor selama satu tahun malah terus menerima gaji tanpa adanya sangsi dari pemerintah daerah, dan jabatannya telah di kuasakan ke Bendahara Desa." ujarnya.
Menurut seorang BPD Bobo, Kades masih berada diluar daerah karena mendampingi anaknya sedang Operasi di kota Samarinda dan Balikpapan.
Katanya Kades juga memiliki rumah yang paling mewah dan sebuah tokoh besar disana.
Sebab, hal ini dibenarkan oleh Camat Mandioli Utara, Haris Roby bahwa Kades Bobo mengajukan surat cuti karena kesehatannya sedang terganggu sehingga diajukan surat permohonan cuti sekaligus mendampingi anaknya yang berada di Balikpapan dan rencana akan dioprasi bagian jantung.
Masa berakhirnya surat tersebut terhitung sejak bulan Januari sampai Maret tahun 2023. "Setelah berakhir surat cuti tersebut Kades bobo, itu tidak ada kabar lagi hingga Desember tahun 2023." Ucap Camat
Selanjutnya, Kades Bobo M.tarsan Abd Rahman Gosora mengaku berada di Balikpapan saat di konfirmasi Wartawan melalui pesan Watshapp pada salah satu awak media. Selasa (5/12/ 2023).
Dia bilang saya masih di Balikpapan untuk mendampingi anaknya akan beroperasi pada bulan januari 2024.
Kata dia, bulan November 2023 lalu, saya balik ke Desa Bobo selama 3 hari, katanya ketemu dengan Bupati ( Hasan Ali Bassam Kasuba).
Kemudian, Kades Bobo merasa geram dengan pertanyaan dari Wartawan via pesan Watshapp itu, Maksud dan tujuan apa konfirmasi.
"Apakah Wartawan yang dirugikan atau bagaimana dan buat apa mau dikonfirmasi untuk pemberitaan. Apa saya lagi ada kesalahan yang membuat Wartawan itu." Tanya Kades.
Sambil menjelaskan, anak-anak dan rumah saya juga ada di Samarinda. Anak saya kan butuh perhatian penuh karena kondisinya setiap bulan harus kontrol ke Rumah Sakit.
Tak sampai disitu, Kades kembali menanyakan kenapa Wartawan pertanyakan sampai ke arah itu, tidak ada nurani sama sekali seharusnya prihatin malah tambah bikin pikiran susah saja itu.
"Jika kamu sebagai wartawan maka bantu saya cari penambahan biaya. Lagian ini urusan kemanusiaan karena manusia itu tdk bisa menolak takdir Allah." Cetus Kades ke wartawan bantu mencari penambahan biaya hidup untuk keluarganya.
Menanggapi hal tersebut, Dahlan Darman Warga Desa Bobo yang saat ini berada di Samarinda-Balikpapan membatah dan menyebut pernyataan Kades Bobo diduga kuat membohongi Pemerintah Daerah Halmahera Selatan.
Apa yang disampaikan Kades Bobo itu tidak benar dan diduga telah membohongi Masyarakat di Halmahera Selatan khususnya di Masyarakat Bobo.
Sebab anaknya, Muhammad Haijal Alfian gosora bertempat tinggal di jln bung Tomo gang teratai Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
"Saat ini anaknya sehat-sehat selalu dan aktif sekolah SMA dalam persiapan Ujian. Jadi anak Kades itu sudah menjalani oprasi di tahun lalu. Hanya sebatas jalani kontrol ke rumah sakit." Kata Dahlan.
Dahlan menyampaikan alamat rumah milik Kades itu, di Jln poros kelurahan manggar Samarinda berbeda tempat tinggal dengan anaknya yang katanya mau di oprasi itu.
"Kalau alasan Kades anaknya mau di oprasi sehingga butuh perhatian orang tua itu sangat tidak benar alias bohong." kesalnya.
Selain itu, kata Dahlan, Kades Bobo itu memiliki 4 orang istri disana. Ada 4 istri yang dinikahi Kades Bobo dan punya bangunan rumah mewah dan satu gedung tokoh besar, namanya tokoh Bacan -Samarinda.
"Tokoh tersebut diduga kuat dari hasil Dana Desa yang diduga kuat dikorupsi. Sebab bersangkutan sebelum menjabat sebagai Kepala Desa tidak memiliki pekerjaan sampingan." terangnya.
Dahlan berharap, Bupati Halmahera Selatan dapat memberikan sangsi tegas kepada Kades Bobo tersebut.
Saya juga mendesak Inspektorat Halmahera Selatan harus melakukan Audit DD Bobo secepatnya.
"Saya selaku putra daerah Halmahera Selatan asal dari Warga Desa Bobo, mendesak agar Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera dapat menonaktifkan atau harus memecat secara tidak terhormat dari jabatan kades Bobo itu." tegasnya.
Masyarakat juga Desak Inspektorat secepatnya mengaudit Dana Desa Bobo hingga proses Hukum kepada Kades Bobo tersebut. "Sehingga ada langkah tegas dari seorang Bupati tidak terindikasi melakukan pembiaran seorang Kades Bobo sudah membohongi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan." Harapnya. (Tim/Redaksi)