Advertisement
LABUHA | MatalensaNews.com– Diduga, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa Laluin berinsial VS di tahun 2021 hingga 2023 atas Dugaan korupsi Dana Desa kurang lebih Satu Miliar. Dinilai sangat tidak beres alias terpelihara dengan rapih.
Pasalnya, Penyidik Kejari Halmahera Selatan pernah memeriksa Kepala Desa Laluin, VS atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi DD selama tiga tahun berturut- turut senilai kurang lebih Satu miliar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kades Laluin VS itu sendiri. VS mengaku bahwa pada saat itu, saya dipanggil dan diperiksa oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Tapi tidak pernah saya diproses secara hukum.
Sebelumnya, Kasus Dugaan Tindak Pidana korupsi DD Laluin itu, berdasarkan laporan dari Mantan Bupati Halmahera Selatan, Almarhum H. Usman Sidik.
Awak media mendapat kabar baru bahwa pekan depan Kades Laluin VS akan kembali dipanggil Jaksa Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi DD Laluin. "Kasus itu akan diusut hingga tuntas." Ungkap sumber terpercaya. Jumat (15/12/2023). (Jek/Red)