Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 22 Desember 2023, 3:14:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-22T08:14:50Z
BERITA UMUMNEWS

Kejari Halmahera Selatan Didesak Lakukan Proses Hukum Kades Laluin

Advertisement


LABUHA |MatalensaNews.com– Kuat Dugaan penggelapan Dana Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan selama tiga tahun berturut- turut terhitung sejak dari tahun 2018, 2019 dan 2020 senilai Rp 965.748.428 juta.


Puluhan Masa aksi perwakilan dari dua Desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Hamahera Selatan Bergerak (AMHB), unjuk rasa mendesak Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba.


Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba didesak harus mencopot ke dua orang Kepala Desa atas kejahatan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024. 


Selain Tindak Pidana Pelanggaran pemilu, dan juga kejahatan dugaan penggelapan Dana Desa ratusan juta rupiah.


Dalam pantauan salah satu awak media di lokasi unjuk rasa di kantor Bupati Halmahera Selatan, terlihat puluhan masa aksi keterwakilan dari Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan dan Desa Bobo Kecamatan Mandioli Utara menggunakan mobil pickup L300 dilengkapi dengan Sound syestem.


Masa aksi pun menuntut dan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secepatnya mencopot kedua Kepala Desa Laluin Viki Salamat dan Kepala Desa Bobo M. Tarsan Abd Rahman Gosora dari Jabatannya.


Massa aksi juga mendesak Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan terus mengaudit DD tahun anggaran 2022 hingga 2023.


Bukan itu saja. "Massa aksi juga melakukan unjuk rasa didepan Kantor Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, mendesak secepatnya melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kades Laluin, Viki Salamat yang menjanjikan sejumlah 21 Unit Perahu fiber (katinting) kepada tim pemenangan Caleg 2024, sebanyak 20 orang yang berasal dari warga Desa Posi-Posi." ungkap Saifudin dalam orasinya. Jumat (22/12/2023).


Kata dia dalam orasinya itu bahwa, kades Laluin akan berikan sejumlah 21 Unit Perahu fiber (katinting) kepada tim pemenangan Caleg 2024, ke 20 orang untuk kepentingan Istrinya Suryani M. Tarsan sebagai Calon Anggota DPRD Halmahera Selatan dapil ll dengan nomor urut 03 dari partai politik PKB.


Dia juga mendesak Polres dan Kejari Halsel segera melakukan penyelidikan hingga menetapkan sebagai tersangka kepada Kades Laluin, VS diduga kejahatan tindak pidana korupsi senilai Rp Rp.965.748.428 (Sembilan ratus enam puluh lima juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah)." tegasnya. 


Selain itu, Rafli juga menyampaikan dalam orasinya, Kades Bobo, Kecamatan Mandioli Utara M. Tarsan Abd Rahman Gosora, meski tidak menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa selama satu tahun terhitung sejak bulan januari sampai dengan desember tahun 2023.


"Kades Bobo selama ini masih berada di kota Balikpapan dan menerima gaji setiap bulannya." ujarnya.


Kata Rafli. Kades Bobo tidak berkantor kurang lebih satu tahun lamanya karena  ada usaha tokoh Sembako, ATK dan barang lainnya di Kota Balikpapan untuk kebutuhan rumah tangga disana. 


"Toko Sembako, ATK dan barang lainya tersebut diduga menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi dan keluarganya." ucapnya.



Selanjutnya. Massa aksi pun menuntut dan mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera mengeluarkan surat keputusan pemberhentian jabatan Kades Laluin Viki Salamat dan Kades Bobo M. Tarsan Abd. Rahman Gosora.


Mendesak Inspektorat Halmahera Selatan segera melakukan audit DD Laluin dan DD Bobo tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.


Mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan DD Laluin dan DD Bobo.


Mendesak Bawaslu Halsel agar hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran pidana pemilu secepatnya merekomendasikan kepada GAKKUMDU untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.


Mendesak Bawaslu segera mendiskualifikasi Suriani M. Madang sebagai Calon DPRD dapil ll Halsel dari partai PKB


Mendesak kepada DPMD Halsel agar tidak melakukan proses pencairan Dana Desa Laluin dan Dana Desa Bobo.


"Dalam tuntutan tersebut jika tidak diakomodir dalam waktu dekat ini, maka akan dikonsolidasikan untuk aksi selanjutnya dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi untuk menduduki Kantor Bupati, Polres, Kejari dan Bawaslu Halmahera Selatan." tegasnya. (Red)