Advertisement
Grobogan|MATALENSANEWS.com-Pada Jumat (22/12/2023) siang di Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, dua rumah milik Marmin (75) dan Suparnyo (63) dilaporkan mengalami kebakaran akibat diduga korsleting listrik.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian total kedua korban diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.
Menurut Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng, saat kejadian, Marmin sedang melaksanakan salat Jumat di Masjid, sementara asisten rumah tangganya, Jasmi (43), yang berada di rumahnya, melihat api berasal dari dapur dan segera menyelamatkan anak yang berada di dalam kamar.
Api berhasil dipadamkan setelah warga, termasuk Suparnyo bersama istrinya, berusaha memadamkannya dengan peralatan yang ada. Kebakaran ini mengakibatkan kerugian yang signifikan, termasuk dokumen penting, perhiasan, barang elektronik, dan uang tunai.
Rumah milik Marmin yang berbentuk limasan dengan konstruksi tembok dan kayu jati mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta, sedangkan rumah Suparnyo berbentuk Paris dengan konstruksi serupa mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng dan segera mendapat tanggapan dari pihak pemadam kebakaran dengan lima unit mobil yang berhasil memadamkan api.(RENDY/Farid)