Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 04 Desember 2023, 8:18:00 AM WIB
Last Updated 2023-12-04T01:18:13Z
INVESTIGASINEWS

KPK Diminta Usut Proyek Jembatan Ake Dis cs di BPJN Wilayah Maluku Utara Senilai Rp22 Miliar

Advertisement


Maluku|MATALENSANEWS.com-Seorang warga biasa, Amir, yang juga sebagai pelaksana proyek pembangunan Jembatan (Ake Dis cs) di Ruas jalan Payahe Weda pada Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 2 Maluku - Maluku Utara di Tahun 2018, telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri proyek tersebut dengan nilai mencapai Rp22 miliar.


Amir mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya indikasi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penerimaan gratifikasi dalam proyek tersebut' Senin (4/12/23).


Dia juga mengklaim telah memiliki bukti-bukti yang valid sejak tahun 2018 yang menunjukkan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek tersebut, seperti pembangunan Jembatan Ake Moriala, Jembatan Ake Dis, dan Jembatan Ake Anggrek.


Lebih lanjut, Amir mengungkapkan bahwa beberapa oknum pejabat dalam lingkup BPJN Wilayah 2 Maluku - Maluku Utara diduga terlibat sebagai kontraktor pada proyek tersebut. Dia menekankan bahwa terdapat dugaan pembagian keuntungan yang tidak wajar dan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.


Amir menyoroti pentingnya KPK untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan korupsi dan gratifikasi yang terjadi dalam proyek tersebut, serta meminta agar lembaga tersebut bergerak cepat dalam melakukan tindakan investigasi di kantor BPJN Wilayah Maluku Utara di Ternate.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Kerja BPJN Wilayah Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa yang dilaporkan oleh Amir.(Jek)