Advertisement
JAKARTA | MatalensaNews.com, –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, KPK mengungkap dugaan rasuah melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.Lc.
Tim penyidik KPK menangkap Abdul di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).
KPK juga membawah sejumlah Nama-nama pejabat Pemprov Maluku Utara. Diantaranya; Kepala Dinas Pendidikan, IY, Kepala Dinas PUPR, DI, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), RA, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR, SA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga PUPR, MS. Kelima nama tersebut diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda.
Selain itu, Untuk siang tadi menyusul beberapa nama-nama Pejabat pemprov Maluku Utara yakni, Kepala Dinas Perkim, AM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), AP dan Sespri Kaban keu, MR. Diterbangkan menggunakan Lion air menuju ke Jakarta via Makassar.
Perlu diketahui bahwa, KPK mengamankan Empat Pejabat pemprov Maluku Utara. Diantaranya, KH. Abd. Gani Kasuba (GUB), Serma Au. Morotai Husri Leleyan, Ajudan Gub, Ramadhan : Ponakan Gubernur dan Serma Ad. Deden Sobari : Ajudan Gub.
Penangkapan itu terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Dugaan korupsi yang membelit Abdul seakan menjadi ironi karena dia sempat dipuji-puji oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November tahun lalu. Dikutip salah satu media dalam akun Facebooknya sekira 3 jam lalu.
Jokowi pernah menyampaikan penduduk Maluku Utara paling bahagia dibandingkan daerah lain di Indonesia. Saat itu dia mengutip sebuah hasil survei soal tingkat kebahagiaan masyarakat di seluruh provinsi di Tanah Air. (*)