Advertisement
Jakarta|MATALENSANEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang terkait dengan kasus yang melibatkan Eko Darmanto, Jumat (8/12/23).
Penggeledahan dilakukan di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok. Pada penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang, termasuk mobil mewah, motor mewah, serta tas bermerek.
Namun, Ali, yang merupakan perwakilan dari KPK, belum memberikan informasi detail terkait merek mobil dan motor yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Selain penggeledahan, KPK juga mengambil langkah pencegahan terhadap Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak meninggalkan negeri selama periode enam bulan ke depan.
Keempat orang yang terkena langkah pencegahan tersebut adalah Eko Darmanto (Eks Kepala Bea Cukai DIY), Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri), Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti), dan Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti). Langkah ini diambil terkait dugaan korupsi yang melibatkan mereka.(R1/Redaksi)